Istilah “stres berjamaah” menjadi relevan bukan karena seluruh masyarakat mengalami gangguan mental, melainkan karena tekanan hidup muncul secara bersamaan dalam banyak ruang kehidupan: rumah, kampus, tempat kerja, dan ruang digital. Data kesehatan menunjukkan bahwa persoalan kesehatan jiwa memang membutuhkan perhatian serius, sementara penelitian terbaru juga memperlihatkan hubungan antara tekanan kerja dan kondisi psikologis pekerja.
Gambaran tersebut terlihat dalam Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023. Kementerian Kesehatan mencatat prevalensi masalah kesehatan jiwa pada penduduk dewasa secara nasional sekitar 2,0 persen. Angka tersebut memang tidak berarti seluruh masyarakat Indonesia mengalami gangguan jiwa, tetapi menunjukkan adanya kelompok penduduk yang membutuhkan perhatian dan layanan kesehatan.
Gambaran tersebut terlihat dalam Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023. Kementerian Kesehatan mencatat prevalensi masalah kesehatan jiwa pada penduduk dewasa secara nasional sekitar 2,0 persen. Angka tersebut memang tidak berarti seluruh masyarakat Indonesia mengalami gangguan jiwa, tetapi menunjukkan adanya kelompok penduduk yang membutuhkan perhatian dan layanan kesehatan.
Kemenkes bahkan menerbitkan laporan tematik khusus mengenai depresi pada anak muda sebagai salah satu isu prioritas hasil SKI 2023. Dengan demikian, kesehatan mental telah ditempatkan sebagai persoalan kesehatan publik, bukan sekadar masalah individual.
Kelompok usia muda menjadi salah satu titik yang perlu diperhatikan. Analisis terhadap data SKI 2023 menunjukkan bahwa proporsi depresi pada kelompok usia 15–24 tahun berada sekitar 2 persen. Dalam kelompok tersebut, proporsi tertinggi berdasarkan status pekerjaan ditemukan pada mereka yang tidak bekerja dan pekerja harian sektor informal, masing-masing sekitar 2,3 persen, sedangkan mereka yang masih bersekolah sekitar 2,1 persen.
Kelompok usia muda menjadi salah satu titik yang perlu diperhatikan. Analisis terhadap data SKI 2023 menunjukkan bahwa proporsi depresi pada kelompok usia 15–24 tahun berada sekitar 2 persen. Dalam kelompok tersebut, proporsi tertinggi berdasarkan status pekerjaan ditemukan pada mereka yang tidak bekerja dan pekerja harian sektor informal, masing-masing sekitar 2,3 persen, sedangkan mereka yang masih bersekolah sekitar 2,1 persen.
Data ini memperlihatkan bahwa tekanan psikologis tidak berhenti di lingkungan kerja. Anak muda yang belum bekerja, masih bersekolah, maupun yang mulai masuk dunia kerja sama-sama menghadapi kerentanan psikososial.
Di dunia kerja, persoalannya memiliki wajah yang berbeda. Laporan State of the Global Workplace 2025 dari Gallup yang diberitakan pada 2025 menunjukkan sekitar 15 persen pekerja Indonesia mengalami stres di tempat kerja. Angka tersebut termasuk relatif rendah dibandingkan sejumlah negara ASEAN, tetapi rendah bukan berarti aman.
Di dunia kerja, persoalannya memiliki wajah yang berbeda. Laporan State of the Global Workplace 2025 dari Gallup yang diberitakan pada 2025 menunjukkan sekitar 15 persen pekerja Indonesia mengalami stres di tempat kerja. Angka tersebut termasuk relatif rendah dibandingkan sejumlah negara ASEAN, tetapi rendah bukan berarti aman.
Sebab stres kerja yang berlangsung terus-menerus dapat berhubungan dengan kecemasan, depresi, kelelahan mental, dan penurunan produktivitas. Kementerian Ketenagakerjaan juga telah mengingatkan bahwa stres kerja kronis dapat memengaruhi kesehatan jiwa pekerja.
Persoalan menjadi lebih serius ketika tekanan tidak lagi muncul sebagai pengalaman individu, tetapi terbentuk dari lingkungan yang sama-sama menekan. Seorang pekerja menghadapi target dan tuntutan pekerjaan, mahasiswa menghadapi tuntutan akademik dan ketidakpastian karier, orang tua menghadapi kebutuhan ekonomi keluarga, sementara anak muda menghadapi tekanan untuk segera berhasil.
Pada saat yang sama, media sosial membuat seseorang terus-menerus berhadapan dengan pencapaian orang lain. Akibatnya, tekanan hidup dapat berubah menjadi budaya membandingkan diri, takut tertinggal, dan merasa harus selalu produktif.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa akar masalah stres tidak dapat dicari hanya dalam kemampuan seseorang mengelola emosi. Ada persoalan struktural yang perlu dibicarakan. Ketika beban kerja tidak seimbang dengan sumber daya, ketika seseorang menghadapi ketidakpastian pekerjaan, ketika lingkungan pendidikan terlalu menekankan hasil tanpa menyediakan ruang pemulihan, atau ketika dukungan sosial semakin lemah, maka individu menghadapi tekanan yang bukan sepenuhnya berasal dari dirinya. Menyuruh masyarakat “lebih kuat” tanpa memperbaiki sumber tekanan hanya akan menggeser seluruh tanggung jawab kepada korban.
Temuan survei nasional pekerja kampus pada 2025 memperlihatkan persoalan tersebut secara lebih spesifik. Survei Serikat Pekerja Kampus terhadap 421 dosen dan tenaga kependidikan di 29 kota menemukan tingkat burnout yang mengkhawatirkan. Dalam laporan tersebut, korelasi antara stres kerja dan burnout tercatat sangat kuat, yakni r = 0,841.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa akar masalah stres tidak dapat dicari hanya dalam kemampuan seseorang mengelola emosi. Ada persoalan struktural yang perlu dibicarakan. Ketika beban kerja tidak seimbang dengan sumber daya, ketika seseorang menghadapi ketidakpastian pekerjaan, ketika lingkungan pendidikan terlalu menekankan hasil tanpa menyediakan ruang pemulihan, atau ketika dukungan sosial semakin lemah, maka individu menghadapi tekanan yang bukan sepenuhnya berasal dari dirinya. Menyuruh masyarakat “lebih kuat” tanpa memperbaiki sumber tekanan hanya akan menggeser seluruh tanggung jawab kepada korban.
Temuan survei nasional pekerja kampus pada 2025 memperlihatkan persoalan tersebut secara lebih spesifik. Survei Serikat Pekerja Kampus terhadap 421 dosen dan tenaga kependidikan di 29 kota menemukan tingkat burnout yang mengkhawatirkan. Dalam laporan tersebut, korelasi antara stres kerja dan burnout tercatat sangat kuat, yakni r = 0,841.
Temuan ini penting karena menunjukkan bahwa stres kerja kronis bukan sekadar rasa lelah sementara. Dalam lingkungan tertentu, tekanan yang terus berlangsung dapat bergerak menuju kelelahan mental yang lebih serius.
Maka masalah utama yang harus dibaca dari fenomena “stres berjamaah” adalah normalisasi tekanan. Masyarakat terlalu sering menganggap kelelahan sebagai tanda kerja keras, tidur kurang sebagai konsekuensi kesuksesan, kecemasan sebagai bagian biasa dari kehidupan, dan burnout sebagai harga yang harus dibayar untuk mencapai prestasi.
Maka masalah utama yang harus dibaca dari fenomena “stres berjamaah” adalah normalisasi tekanan. Masyarakat terlalu sering menganggap kelelahan sebagai tanda kerja keras, tidur kurang sebagai konsekuensi kesuksesan, kecemasan sebagai bagian biasa dari kehidupan, dan burnout sebagai harga yang harus dibayar untuk mencapai prestasi.
Ketika kondisi tersebut terus dinormalisasi, orang yang membutuhkan bantuan justru merasa bersalah karena dianggap tidak cukup kuat. Akhirnya, masalah kesehatan mental terlambat dikenali dan terlambat mendapatkan penanganan.
Negara sebenarnya memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan kesehatan dan kesejahteraan warga. Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta memperoleh pelayanan kesehatan.
Negara sebenarnya memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan kesehatan dan kesejahteraan warga. Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta memperoleh pelayanan kesehatan.
Ketentuan ini penting karena kesehatan tidak hanya berarti terbebas dari penyakit fisik. Kesejahteraan batin juga menjadi bagian dari hak warga negara. Karena itu, kesehatan mental tidak seharusnya ditempatkan sebagai urusan pinggiran dalam kebijakan kesehatan nasional.
Selain itu, Pasal 28G ayat (1) UUD 1945 memberikan jaminan atas perlindungan diri pribadi, kehormatan, martabat, serta rasa aman. Dalam konteks kesehatan mental, lingkungan sosial dan pekerjaan yang aman secara psikologis merupakan bagian penting dari kehidupan yang bermartabat. Negara, lembaga pendidikan, dunia kerja, dan masyarakat memiliki tanggung jawab untuk tidak membangun lingkungan yang secara terus-menerus mendorong kekerasan verbal, perundungan, diskriminasi, maupun tekanan yang tidak manusiawi.
Kerangka hukumnya semakin jelas melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Regulasi tersebut mengatur kesehatan jiwa sebagai bagian dari sistem kesehatan nasional. Pemerintah tidak hanya memiliki tanggung jawab menyediakan pelayanan ketika seseorang telah mengalami masalah kesehatan, tetapi juga perlu melakukan upaya promotif dan preventif.
Selain itu, Pasal 28G ayat (1) UUD 1945 memberikan jaminan atas perlindungan diri pribadi, kehormatan, martabat, serta rasa aman. Dalam konteks kesehatan mental, lingkungan sosial dan pekerjaan yang aman secara psikologis merupakan bagian penting dari kehidupan yang bermartabat. Negara, lembaga pendidikan, dunia kerja, dan masyarakat memiliki tanggung jawab untuk tidak membangun lingkungan yang secara terus-menerus mendorong kekerasan verbal, perundungan, diskriminasi, maupun tekanan yang tidak manusiawi.
Kerangka hukumnya semakin jelas melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Regulasi tersebut mengatur kesehatan jiwa sebagai bagian dari sistem kesehatan nasional. Pemerintah tidak hanya memiliki tanggung jawab menyediakan pelayanan ketika seseorang telah mengalami masalah kesehatan, tetapi juga perlu melakukan upaya promotif dan preventif.
Dengan demikian, kebijakan kesehatan mental seharusnya tidak hanya berorientasi pada rumah sakit atau layanan ketika kondisi sudah berat, tetapi juga pada penciptaan lingkungan yang mampu mencegah tekanan psikologis berkembang menjadi gangguan yang lebih serius.
Masalah berikutnya adalah akses dan stigma. Banyak orang masih menganggap mencari bantuan psikologis sebagai tanda kelemahan. Padahal, meminta bantuan merupakan bagian dari upaya menjaga kesehatan. Kementerian Kesehatan juga terus menekankan pentingnya menghapus stigma terhadap orang dengan gangguan jiwa dan menggunakan istilah yang tidak merendahkan.
Masalah berikutnya adalah akses dan stigma. Banyak orang masih menganggap mencari bantuan psikologis sebagai tanda kelemahan. Padahal, meminta bantuan merupakan bagian dari upaya menjaga kesehatan. Kementerian Kesehatan juga terus menekankan pentingnya menghapus stigma terhadap orang dengan gangguan jiwa dan menggunakan istilah yang tidak merendahkan.
Artinya, perubahan kesehatan mental membutuhkan perubahan cara masyarakat berbicara tentang kondisi psikologis. Seseorang yang mengalami tekanan tidak semestinya langsung dicap lemah, kurang bersyukur, atau tidak mampu menghadapi kehidupan.
Karena itu, solusi tidak boleh berhenti pada imbauan agar masyarakat “healing”, berlibur, atau mengurangi penggunaan media sosial. Langkah tersebut dapat membantu individu, tetapi tidak menyentuh akar persoalan jika tekanan berasal dari sistem.
Karena itu, solusi tidak boleh berhenti pada imbauan agar masyarakat “healing”, berlibur, atau mengurangi penggunaan media sosial. Langkah tersebut dapat membantu individu, tetapi tidak menyentuh akar persoalan jika tekanan berasal dari sistem.
Pemerintah perlu memperkuat layanan kesehatan jiwa di tingkat primer, memastikan deteksi dini tersedia di fasilitas kesehatan, dan memperluas edukasi kesehatan mental. Sekolah dan kampus perlu memiliki mekanisme pendampingan yang mudah diakses, bukan sekadar program seremonial. Dunia kerja juga harus membangun lingkungan yang sehat secara psikologis melalui pengelolaan beban kerja, pencegahan kekerasan dan perundungan, serta mekanisme pengaduan yang aman.
Perusahaan dan institusi pendidikan juga perlu berhenti menjadikan produktivitas sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan manusia. Pekerja yang terus dipaksa bekerja tanpa pemulihan mungkin menghasilkan capaian dalam jangka pendek, tetapi dapat mengalami penurunan kesehatan dan produktivitas dalam jangka panjang.
Perusahaan dan institusi pendidikan juga perlu berhenti menjadikan produktivitas sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan manusia. Pekerja yang terus dipaksa bekerja tanpa pemulihan mungkin menghasilkan capaian dalam jangka pendek, tetapi dapat mengalami penurunan kesehatan dan produktivitas dalam jangka panjang.
Begitu pula mahasiswa yang hanya dikejar indeks prestasi tanpa pendampingan psikologis dapat kehilangan kemampuan untuk menikmati proses belajar. Pendidikan dan pekerjaan seharusnya membentuk manusia yang berkembang, bukan manusia yang sekadar bertahan.
Masyarakat juga memiliki peran penting. Lingkungan terdekat sering menjadi tempat pertama seseorang mencari pertolongan. Keluarga, teman, dosen, guru, dan rekan kerja perlu belajar mengenali perubahan perilaku dan memberikan ruang untuk berbicara tanpa menghakimi. Bantuan sosial sederhana memang bukan pengganti tenaga profesional, tetapi dapat menjadi pintu awal agar seseorang tidak menghadapi tekanan sendirian.
Fenomena “stres berjamaah” pada akhirnya harus menjadi alarm bahwa pembangunan manusia tidak cukup diukur melalui pertumbuhan ekonomi, produktivitas, nilai akademik, atau pencapaian karier. Manusia yang sehat bukan hanya manusia yang mampu bekerja dan menghasilkan. Manusia yang sehat adalah manusia yang memiliki ruang untuk beristirahat, merasa aman, mendapatkan dukungan, dan memperoleh bantuan ketika menghadapi masalah.
Indonesia tidak sedang menghadapi masyarakat yang kurang kuat. Indonesia sedang menghadapi masyarakat yang membutuhkan sistem yang lebih manusiawi. Karena itu, jangan terus bertanya mengapa seseorang tidak mampu menanggung tekanan. Pertanyaan yang lebih penting adalah mengapa begitu banyak tekanan dibiarkan menumpuk sebelum negara dan lingkungan sosial hadir memberikan perlindungan?
Stres mungkin dialami secara personal, tetapi ketika sumber tekanannya diproduksi oleh lingkungan yang sama, penyelesaiannya juga tidak boleh dibebankan kepada individu seorang diri. Jika stres sudah menjadi persoalan bersama, maka kesehatan mental harus menjadi tanggung jawab bersama.
Masyarakat juga memiliki peran penting. Lingkungan terdekat sering menjadi tempat pertama seseorang mencari pertolongan. Keluarga, teman, dosen, guru, dan rekan kerja perlu belajar mengenali perubahan perilaku dan memberikan ruang untuk berbicara tanpa menghakimi. Bantuan sosial sederhana memang bukan pengganti tenaga profesional, tetapi dapat menjadi pintu awal agar seseorang tidak menghadapi tekanan sendirian.
Fenomena “stres berjamaah” pada akhirnya harus menjadi alarm bahwa pembangunan manusia tidak cukup diukur melalui pertumbuhan ekonomi, produktivitas, nilai akademik, atau pencapaian karier. Manusia yang sehat bukan hanya manusia yang mampu bekerja dan menghasilkan. Manusia yang sehat adalah manusia yang memiliki ruang untuk beristirahat, merasa aman, mendapatkan dukungan, dan memperoleh bantuan ketika menghadapi masalah.
Indonesia tidak sedang menghadapi masyarakat yang kurang kuat. Indonesia sedang menghadapi masyarakat yang membutuhkan sistem yang lebih manusiawi. Karena itu, jangan terus bertanya mengapa seseorang tidak mampu menanggung tekanan. Pertanyaan yang lebih penting adalah mengapa begitu banyak tekanan dibiarkan menumpuk sebelum negara dan lingkungan sosial hadir memberikan perlindungan?
Stres mungkin dialami secara personal, tetapi ketika sumber tekanannya diproduksi oleh lingkungan yang sama, penyelesaiannya juga tidak boleh dibebankan kepada individu seorang diri. Jika stres sudah menjadi persoalan bersama, maka kesehatan mental harus menjadi tanggung jawab bersama.
Oleh: Nashrul Mu'minin S.Pd,. C.PW



Posting Komentar