Bahkan sebagian anak muda Desa Sabatang tidak mengetahui siapa kepala pemuda yang sebenarnya. Ini yang kemudian menjadi perbincangan. Pemuda juga harusnya menjadi motor penggerak untuk mewujudkan desa yang gemilang, namun sayangnya kinerjanya tidak terlihat progresnya apa yang dibuat untuk anak muda Desa Sabatang serta masyarakat nya.
Soal anggaran pemuda? Ataukah Kepala Pemudanya yang tidak aktif dalam menjalankan program-programnya? Ataukah pemerintah yang membatasi ruang gerak pemuda? Alangkah baiknya Kepala Pemuda lebih aktif dan mengadakan pertemuan guna membahas kegiatan atau rencana ke depan yang berdampak bagi kita semua lebih khususnya masyarakat Desa Sabatang.
Jika kita melihat saat ini, banyak Gen Z yang pro aktif menjadi garda terdepan sebagai anak muda yang peduli akan kemajuan suatu bangsa ialah bagian juga dari peran anak muda. Lalu, mengapa Pemuda Desa Sabatang tidak ada terobosan sama sekali dalam menciptakan pemuda yang bersatu akan kepedulian bersama?
Tentu kita ketahui bersama setiap orang ingin menjadi seorang pimpinan yang pastinya ia akan berkata akan peduli dan mementingkan apa yang wajib saya lakukan. Nyatanya, itu hanya pemanis sebagai memikat untuk menarik simpati pemilih. Contoh seperti saat ini yang terjadi. Kinerja Kepala Pemuda sampai saat ini tidak terlihat oleh kalangan anak muda serta Masyarakat Desa Sabatang.
Peran pemuda bukan soal kita terpilih lalu membanggakan tetapi bagaimana menjalankan tanggung jawab sebagai pemimpin. Sebab, kita terkadang menganggap menjadi ketua itu hal yang mudah tinggal katakan ayo buat ini. Ternyata salah. Menjadi ketua harus siap tempur ke titik mana yang bisa tersentuh langsung oleh masyarakat.
Pasal 7 UU Nomor 40 Tahun 2009 menyebutkan bahwa pelayanan kepemudaan diarahkan untuk menumbuhkan patriotisme, dinamika budaya, prestasi, dan semangat profesionalitas. Pelayanan kepemudaan juga diarahkan agar dapat meningkatkan partisipasi dan peran aktif pemuda dalam membangun jiwa nasionalis masyarakat serta bangsa dan negara.
Hak Pemuda
Hak ialah fungsi dalam mendapatkan dukungan dan perlindungan yang maksimal. Sebab sudah jelas jika merujuk pada Pasal 20 UU kepemudaan. Di dalamnya mengatur bahwasannya setiap pemuda berhak mendapatkan perlindungan serta pelayanan dalam penggunaan sarana dan prasarana tanpa diskriminatif. Pemuda berhak atas apa yang menjadi poin utama dari pemuda itu sendiri. Oleh karena itu bangkitlah pemuda sebagai agen perubahan.Orang-orang muda yang mau bekerja keras untuk mewujudkan sesuatu adalah salah satu kekuatan paling kuat di dunia. Ujar Sam Altman.
Perkataan ini perlu kita garis bawahi bahwasannya kerja keras anak muda dalam mewujudkan sesuatu misi yang baik maka percayalah disitulah kekuatan paling kuat di dunia. Maka kita bersatu dan kuatkan ikatan pemuda kita dalam melakukan kontribusi yang nyata di lingkungan sekitar kita.
Anak muda Desa Sabatang akan sadar jika perilaku yang sering dipakai ialah perilaku yang tidak terdidik. Sebab perilaku bukan soal kecerdasan tetapi berpegang pada hati yang terdidik dan nilai-nilai kebajikan. Maka disitulah lahirnya pemuda - pemudi yang cinta akan tanah air. Asbar Buhari Anak Muda Desa Sabatang
Sabatang, 23 September 2025
Oleh: Asbar Buhari
Posting Komentar