Penalaut.com - Krisis ekologi global—mulai dari perubahan iklim, kerusakan hutan, hingga pencemaran sumber daya air—bukan semata persoalan teknis atau kegagalan kebijakan, melainkan krisis cara pandang manusia terhadap alam. Seyyed Hossein Nasr seorang akademisi dan intelektual yang terkenal di kalangan Masyarakat barat dan islam dalam Man and Nature: The Spiritual Crisis of Modern Man menegaskan bahwa krisis lingkungan modern berakar pada hilangnya dimensi sakral dalam memandang alam.
Ironisnya, pendidikan Islam yang secara teologis menempatkan alam sebagai amanah dan ayat-ayat Tuhan justru belum mampu menerjemahkan pandangan tersebut ke dalam praksis pendidikan. Pendidikan Islam masih lebih menekankan kesalehan ritual dan kognisi normatif, sementara etika ekologis nyaris absen. Akibatnya, lahir subjek didik yang religius secara simbolik, tetapi tetap permisif terhadap eksploitasi alam.
Secara filosofis, kondisi ini menunjukkan pergeseran mendasar dalam paradigma pendidikan Islam: dari pemahaman ontologis alam sebagai bagian dari tatanan kosmik, menuju reduksi alam sebagai objek ekonomi dan instrumen pembangunan. Syed Muhammad Naquib al-Attas seorang sejarawa, Filsuf, sekaligus seniman dalam karyanya Islam and Secularism mengkritik pendidikan yang tercerabut dari tujuan pembentukan adab, karena ilmu kurang diajarkan kesadaran akan keterikatan manusia dengan Tuhan, sesama, dan alam.
Ketika tauhid direduksi menjadi hafalan teologis tanpa implikasi etis, pendidikan Islam kehilangan daya kritisnya terhadap logika eksploitatif modern. Dalam konteks inilah kritik filosofis atas pendidikan Islam menjadi mendesak—bukan untuk menafikan tradisinya, tetapi untuk merekonstruksi paradigma pendidikannya agar kembali memaknai alam sebagai amanah ilahiah di tengah krisis ekologi yang kian mengancam masa depan bersama.
Secara normatif, pendidikan Islam mengajarkan manusia sebagai khalīfah fī al-arḍ dan alam sebagai amanah. Namun dalam praktiknya, makna ini jarang diterjemahkan ke dalam struktur kurikulum dan metode pembelajaran. Studi UNESCO (2021) menunjukkan bahwa pendidikan agama di banyak negara berkembang—termasuk Indonesia—masih berorientasi pada transmisi doktrin dan moral personal, bukan pada pembentukan kesadaran sosial-ekologis.
Hal ini sejalan dengan kritik Fazlur Rahman dalam Islam and Modernity yang menilai pendidikan Islam modern gagal mengontekstualisasikan nilai etis Al-Qur’an ke dalam problem kemanusiaan aktual. Akibatnya, alam tidak dipahami sebagai entitas bermakna secara ontologis, melainkan sekadar latar pasif bagi aktivitas manusia.
Masalah utama pendidikan Islam hari ini bukan kekurangan ajaran, tetapi cara pengetahuan diajarkan. Syed Muhammad Naquib al-Attas dalam The Concept of Education in Islam menegaskan bahwa pendidikan sejati harus membentuk adab, yakni pengenalan posisi manusia yang tepat dalam tatanan wujud, termasuk relasinya dengan alam.
Namun realitasnya, pendidikan Islam cenderung terjebak pada fragmentasi ilmu: fiqh dipisahkan dari etika lingkungan, tauhid dilepaskan dari tanggung jawab ekologis. Data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (2022) menunjukkan bahwa isu lingkungan dalam kurikulum keagamaan masih bersifat tambahan tematik, bukan kerangka nilai. Ini menandakan krisis epistemologi: ilmu diajarkan tanpa horizon etis, sehingga tidak melahirkan kesadaran ekologis.
Di sisi lain, pendidikan Islam tidak berada di ruang hampa. Ia beroperasi dalam sistem modern yang menekankan efisiensi, pertumbuhan ekonomi, dan daya saing pasar. Seyyed Hossein Nasr dalam Religion and the Order of Nature menyebut modernitas sebagai proyek yang memutus relasi sakral manusia dengan alam. Ketika logika ini masuk ke pendidikan Islam—melalui orientasi output, sertifikasi, dan pasar kerja—nilai amanah ekologis terdesak oleh rasionalitas utilitarian. Laporan IPBES (2019) mencatat bahwa krisis biodiversitas global erat kaitannya dengan pola pendidikan yang gagal membentuk etika keberlanjutan. Pendidikan Islam yang tidak mengkritisi logika ini secara filosofis, secara tidak langsung ikut mereproduksi cara pandang eksploitatif terhadap alam.
Secara institusional, madrasah dan lembaga pendidikan Islam masih minim integrasi etika ekologis dalam kebijakan dan praktik sehari-hari. Penelitian Zainuddin (2020) dalam Journal of Islamic Education Studies menunjukkan bahwa mayoritas madrasah di Indonesia memandang pendidikan lingkungan sebagai kegiatan ekstrakurikuler, bukan bagian dari visi pendidikan. Ini menegaskan bahwa problemnya bukan ketiadaan konsep Islam tentang lingkungan, tetapi kegagalan institusi pendidikan menerjemahkan filsafat Islam ke dalam sistem. Tanpa rekonstruksi paradigma, pendidikan Islam akan terus memproduksi paradoks: religius secara simbolik, tetapi abai terhadap krisis ekologis yang nyata.
Krisis ekologi yang kian memburuk pada akhirnya membuka kenyataan yang tidak nyaman: pendidikan Islam belum sepenuhnya berhasil menjaga konsistensi antara ajaran teologis dan tanggung jawab etis terhadap alam. Ketika konsep amanah dan khalīfah berhenti sebagai doktrin simbolik, sementara kurikulum dan praktik pendidikan tunduk pada logika utilitarian modern, pendidikan Islam ikut berkontribusi pada reduksi alam menjadi objek eksploitasi.
Kritik Seyyed Hossein Nasr tentang hilangnya kesakralan alam (Man and Nature) dan gagasan Syed Muhammad Naquib al-Attas mengenai krisis adab dalam pendidikan (Islam and Secularism) menunjukkan bahwa problem ini bersifat filosofis, bukan sekadar teknis. Tanpa koreksi pada cara pandang dasar terhadap ilmu, manusia, dan alam, pendidikan Islam akan terus melahirkan kesalehan yang terputus dari tanggung jawab ekologis.
Karena itu, rekonstruksi pendidikan Islam harus dimulai dari tingkat paradigma: memulihkan ontologi alam sebagai ayat Tuhan, menata ulang epistemologi pendidikan agar ilmu selalu terkait dengan etika, serta menegaskan tujuan pendidikan sebagai pembentukan manusia beradab—bukan sekadar kompeten secara pasar.
Karena itu, rekonstruksi pendidikan Islam harus dimulai dari tingkat paradigma: memulihkan ontologi alam sebagai ayat Tuhan, menata ulang epistemologi pendidikan agar ilmu selalu terkait dengan etika, serta menegaskan tujuan pendidikan sebagai pembentukan manusia beradab—bukan sekadar kompeten secara pasar.
Pendidikan Islam tidak cukup hanya mengajarkan cara beribadah, tetapi juga cara hidup secara bertanggung jawab di dalam tatanan kosmik. Di tengah krisis ekologi global, keberanian melakukan kritik filosofis dan perubahan paradigma bukan lagi pilihan akademik, melainkan keharusan moral jika pendidikan Islam ingin tetap relevan bagi masa depan peradaban.
Oleh: Kholil Ridwan



Posting Komentar