Sebagai organisasi yang lahir dari tradisi intelektual dan keislaman kritis, PC PMII Banyuwangi seharusnya memastikan bahwa struktur, program, dan praktik organisasinya tetap sejalan dengan tujuan pembebasan, pengembangan nalar kritis kader, serta keberpihakan pada realitas sosial, terutama di ranah lokal.
Kondisi demikian itu jelas menunjukkan gejala pelembagaan berlebihan, yang jika tidak dievaluasi secara jujur, berisiko menjadikan organisasi lebih sibuk menjaga nama besarnya daripada menjalankan peran transformasi sosial yang menjadi dasar historis dan ideologisnya.
Tak ada yang diharapkan apabila kritik dianggap sebagai ancaman dan kepatuhan dimaknai sebagai ukuran loyalitas. Sebab, demikian itu menghilangkan fungsi pendidikannya dan justru mereproduksi budaya pasif.
Dalam kondisi demikian, mempertahankan organisasi tanpa evaluasi kritis dapat memperpanjang krisis internal yang bersifat struktural. Apakah kita sedang merawat nilai-nilai perjuangan, atau sekadar menjadi penjaga gedung kosong nama besar organisasi? Sering kali, menjaga nama besar dilakukan dengan harga yang terlalu mahal: pengorbanan terhadap integritas dan nilai-nilai dasar yang dahulu diperjuangkan.
Hal ini selaras dengan tujuan PMII: "Terbentuknya pribadi muslim Indonesia yang bertaqwa kepada Allah SWT, berbudi luhur, berilmu, cakap, dan bertanggung jawab dalam mengamalkan ilmunya, serta berkomitmen memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Indonesia".
Tujuan itu jelas dimaksudkan agar kader PMII mampu mengamalkan ilmunya untuk memberikan kontribusi positif, sensitif-kritis terhadap ketimpangan sosial, serta memberikan solusi bagi masyarakat secara luas. Juga dimaksudkan agar dalam melewati fase perjuangannya, tidak mengalami pelembagaan berlebihan, yang pada akhirnya cenderung lebih melayani kepentingan elite internal dibanding kebutuhan basis sosial yang diwakilinya.
Ketika perhatian organisasi terserap pada aspek administratif, legalitas, dan simbol formal, sementara proses penyadaran kritis mengalami stagnasi, maka relevansi organisasi tersebut layak dipertanyakan secara rasional.
Dalam konteks PC PMII Banyuwangi, beberapa tahun belakangan, hal itu kerap terjadi. Pergeseran orientasi dari organisasi kaderisasi kritis menjadi institusi yang terlalu menekankan keberlangsungan struktur, administrasi, dan simbol formal, membuat gagasan pembebasan dan fungsi pedagogis organisasi semakin melemah.
Jarak (kesenjangan) antara pengurus dan basis kader semakin terasa, kritik internal cenderung dipersepsikan sebagai "ancaman", dan loyalitas struktural lebih dihargai daripada keberanian berpikir kritis.
Kondisi demikian itu jelas menunjukkan gejala pelembagaan berlebihan, yang jika tidak dievaluasi secara jujur, berisiko menjadikan organisasi lebih sibuk menjaga nama besarnya daripada menjalankan peran transformasi sosial yang menjadi dasar historis dan ideologisnya.
Jika PC PMII Banyuwangi masih mempertahankan budaya tersebut, maka menurut saya "pembubaran" adalah langkah solutif. Maksud pembubaran di sini bukan berarti sikap yang menafikan sejarah dan identitas gerakan.
Namun, ia dapat dipahami sebagai langkah etis dan politis ketika organisasi tidak lagi berfungsi sebagai sarana pembebasan. Lebih baik membubarkan struktur daripada membiarkan gagasan-gagasan besar PMII membusuk di dalam institusi yang tidak lagi bernyawa.
Tak ada yang diharapkan apabila kritik dianggap sebagai ancaman dan kepatuhan dimaknai sebagai ukuran loyalitas. Sebab, demikian itu menghilangkan fungsi pendidikannya dan justru mereproduksi budaya pasif.
Dalam kondisi demikian, mempertahankan organisasi tanpa evaluasi kritis dapat memperpanjang krisis internal yang bersifat struktural. Apakah kita sedang merawat nilai-nilai perjuangan, atau sekadar menjadi penjaga gedung kosong nama besar organisasi? Sering kali, menjaga nama besar dilakukan dengan harga yang terlalu mahal: pengorbanan terhadap integritas dan nilai-nilai dasar yang dahulu diperjuangkan.
Persoalan utamanya terletak pada sejauh mana organisasi masih memiliki makna publik, orientasi nilai, dan partisipasi sadar dari anggotanya. Pembubaran dapat menjadi opsi ideologis yang rasional apabila organisasi telah berubah dari alat perjuangan menjadi "beban sejarah".
Oleh karena itu, kritik beginian tidak perlu dipahami sebagai upaya delegitimasi, melainkan sebagai ikhtiar objektif untuk menilai apakah organisasi masih berfungsi sebagai alat transformasi sosial atau justru mengalami pelembagaan yang menjauh dari basis kader dan nilai-nilai dasarnya.
Oleh: Rifqi Izzul Wafa, Ketua Umum PK PMII UNIIB
Editor: Hilmi Hafi



Posting Komentar