BWlBduTUUim65BmNoRNRwZwviGLcUft1snoGQp4W
BWlBduTUUim65BmNoRNRwZwviGLcUft1snoGQp4W

Iklan Atas Artikel

Recent

Bookmark

Membongkar dan Memutus Rantai Rape Culture di Ruang Akademik

Penalaut.com
– Sebuah institusi pendidikan kerap dibayangkan sebagai ruang paling aman untuk berpikir. Tempat dimana logika dijunjung tinggi, dan manusia diperlakukan dengan setara. Tapi, realitas yang terjadi tidaklah demikian. Faktanya, ada setitik noda yang menempel di balik kelangengan aktivitas akademik yang tampak megah itu.

Beberapa waktu lalu mencuat kasus pelecehan di ruang digital yang menyeret sekelompok mahasiswa sebagai pelakunya. Ini bukan kali pertama, sebelum-sebelumnya juga telah ada kasus semacam ini. Namun yang saat ini terjadi, sontak menyadarkan banyak orang bahwa; banyak sekali bentuk kekerasan seksual, bahkan ia bisa muncul sebagai bentuk yang paling ringan dan diangap wajar. Dan justru disanalah akar masalahnya.

Dalam banyak situasi kekerasan seksual tidak dimulai dari tindakan yang besar. Hal-hal seperti candaan dan gesture tabu yang dinormalkan acapkali menjadi embrio dari tindakan yang mengancam. Naasnya ketika korban memilih sedikit melawan mereka (pelaku) justru menyodorkan kalimat yang tidak mengenakkan, seperti: “baperan amat sih jadi orang”. Kalimat seperti ini bisa disebut sebagai fenomena victim blaming; dimana korban justru yang disalahkan atas tindakan yang merugikanya.
 
Terkadang ada yang lebih menyedihkan lagi, yakni ketika baik pelaku, korban, maupun orang sekitar yang melihat kejadian semacam itu menganggapnya sebagai hal yang biasa. Sehingga pelaku dapat dengan mudah membentengi dirinya dengan kalimat “ah cuma bercanda”. Pada akhirnya, di sinilah letak rape culture bekerja, bukan sebagai tindakan tunggal melainkan sebagai sebuah sistem yang dikhawatirkan dapat menjadi budaya yang mengakar. 

Dalam pandangan Berger dan Luckmann, realitas sosial terbentuk dari proses yang panjang; manusia menciptakan kebiasaan, lalu kebiasaan itu diulang, dan akhirnya menjadi sesuatu yang dianggap wajar. Dalam konteks ini, hal inilah yang kemudian mengakibatkan sebuah konsekuen terciptanya sistem makna yang membuat pelecehan atau kekerasan seksual nampak wajar atau bahkan tak terlihat.

Nah, kabar buruknya rape culture ini ternyata juga eksis di ruang akademik yang seharusnya menjunjung tinggi nalar dan etika. Pertanyaanya sekarang adalah: “mengapa di dalam ruang intelektual bisa menjadi tempat tumbuh bahkan suburnya pelecehan?” Jawabanya tentu tidak sesederhana yang dibayangkan. Tapi salah satu yang dapat saya kemukakan adalah karena sering kali terjadi ketidak seimbangan antara kecerdasan intelektual dan kesadaran etis. 

Beberapa waktu lalu saya sempat melihat sebuah postingan di Instagram yang berbunyi “alim di warung kopi, binal saat sendiri” mungkin, kalimat ini cocok untuk disematkan pada kaum-kaum intelektual yang masih atau sekedar memiliki “krentek” (red; kehendak) untuk melakukan tindakan yang tidak bermoral. Mungkin, seseorang bisa sangat pandai berdiskusi, tapi gagal di dalam menghormati dirinya dan martabat orang lain.

Dalam pandangan M. Quraish Shihab, tidak ada pembenaran untuk merendahkan seseorang, apalagi sampai melukai orang lain secara fisik, maupun verbal. Nilai ini yang seharusnya menjadi fondasi akademik. Sebab kampus itu bukan hanya sarana mentransfer ilmu, akan tetapi juga ruang pembentuk cara pandang terhadap sesama manusia. Oleh itu, untuk menghentikan praktik semacam ini, tidak cukup dengan hanya memberi sanksi bagi pelaku, tetapi kita harus membongkar cara berpikir yang melatar belakanginya. Langkah ini dapat dimulai dari hal yang paling dekat, yakni bahasa.

Perlu kita sadari bahwa bahasa bukan sekadar alat komunikasi, melainkan cara kita melihat dunia. Ketika tubuh terus dijadikan bahan candaan, maka secara perlahan ia direduksi menjadi objek. Dan ketika seseorang sudah dianggap objek, maka batas antara bercanda dan melecehkan menjadi kabur. Dalam situasi seperti ini, yang dibutuhkan bukan hanya kesadaran individu, akan tetapi juga keberanian kolektif untuk mengevaluasi. 

Perlu ada keberanian untuk mengatakan bahwa tidak semua candaan layak dimunculkan atau bahkan ditertawakan. Sebab diamnya lingkungan bisa secara implisit dapat menjadi legitimasi paling kuat bagi pelaku untuk terus mengulang-ulang tindakanya, dan di situlah kesadaran mulai tumpul. Orang tidak lagi merasa sedang melukai, karena apa yang sedang ia lakukan telah lama dikemas sebagai hal yang dianggap lumrah oleh khalayak.

Di titik inilah rape culture tidak lagi bekerja secara kasat mata, melainkan telah diam-diam meresap dalam cara berpikir dan berinteraksi. Ia tumbuh dalam tawa yang tidak dipertanyakan, dalam komentar yang tidak ditegur, dan dalam sikap yang dianggap netral.
 
Pada akhirnya, untuk memutus rantai rape culture dapat dimulai dari kesadaran paling sederhana; bagaimana kita menggunakan bahasa. Sebab dari sanalah cara pandang dibentuk, dan relasi antar manusia ditentukan. Memfilter kalimat dan menahan komentar “yang merendahkan” dapat menjadi langkah paling awal untuk membangun ruang yang lebih beradab. 

Ketika bahasa dijaga, maka cara kita memandang martabat orang lain pun ikut berubah. Dan mungkin, dari situ pula ruang akademik perlahan dapat kembali pada hakikatnya sebagai tempat tumbuhnya penghormatan yang utuh antar sesama manusia.

Oleh: Nur Laili
Posting Komentar

Posting Komentar

Berkomentarlah Dengan Bijak