Penalaut.com – (Situbondo) Wacana menjadikan Sukorejo sebagai desa adat mendapat dukungan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Tarbiyah Universitas Ibrahimy. Menurut mereka, langkah tersebut dapat menjadi ikhtiar strategis dalam menjaga identitas sosial, budaya, dan keagamaan yang selama ini menjadi ciri khas masyarakat Sukorejo.
Ketua BEM Fakultas Tarbiyah Universitas Ibrahimy, Abdul Halim, menilai Sukorejo bukan hanya dikenal sebagai wilayah administratif semata, melainkan ruang sosial yang tumbuh bersama tradisi pendidikan pesantren dan nilai-nilai keislaman yang telah mengakar kuat.
Menurutnya, keberadaan Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo telah memberikan pengaruh besar terhadap perkembangan pendidikan, budaya, dan kehidupan masyarakat di kawasan tersebut.
“Kami melihat Sukorejo memiliki kekuatan historis yang sangat kuat. Tradisi pesantren, budaya keagamaan, dan kehidupan sosial masyarakatnya merupakan kekayaan yang layak dijaga dan diwariskan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa gagasan desa adat dapat menjadi sarana untuk memperkuat perlindungan terhadap berbagai nilai lokal yang selama ini hidup dan berkembang di tengah masyarakat.
Tidak hanya itu, desa adat juga dinilai mampu menjadi wadah dalam merawat tradisi yang telah menjadi bagian dari identitas Sukorejo selama bertahun-tahun.
Abdul Halim mengatakan bahwa di tengah arus modernisasi, masyarakat perlu memiliki ruang yang mampu menjaga keseimbangan antara kemajuan dan pelestarian budaya.
Menurutnya, kemajuan daerah akan lebih bermakna apabila tetap berpijak pada akar sejarah dan karakter sosial masyarakatnya.
“Jangan sampai perkembangan zaman membuat kita kehilangan identitas. Justru budaya dan nilai yang kita miliki harus menjadi fondasi dalam membangun masa depan,” katanya.
Ia juga menilai bahwa Sukorejo memiliki modal yang cukup kuat untuk menjadi contoh bagaimana tradisi pesantren dapat berjalan berdampingan dengan pembangunan dan perubahan sosial.
Selain dikenal sebagai kawasan pendidikan Islam, Sukorejo juga memiliki tradisi kemasyarakatan yang hingga kini masih terjaga dan menjadi bagian penting dari kehidupan warga.
Karena itu, BEM Fakultas Tarbiyah Universitas Ibrahimy berharap proses pembentukan desa adat nantinya dilakukan secara partisipatif dan melibatkan seluruh unsur masyarakat.
Menurut Abdul Halim, keterlibatan tokoh agama, akademisi, pemerintah, pemuda, serta masyarakat umum menjadi faktor penting agar konsep desa adat benar-benar lahir dari kebutuhan masyarakat sendiri.
“Desa adat harus menjadi ruang bersama yang mampu menyatukan semangat pelestarian budaya, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan,” ungkapnya.
Ia berharap wacana tersebut tidak hanya berhenti sebagai gagasan, tetapi dapat dikembangkan menjadi kebijakan yang mampu memperkuat posisi Sukorejo sebagai pusat budaya pesantren dan pendidikan Islam di Kabupaten Situbondo.
“Jika dikelola dengan baik, desa adat Sukorejo dapat menjadi simbol bahwa kemajuan dan pelestarian tradisi bukanlah dua hal yang saling bertentangan, melainkan dapat tumbuh bersama untuk membangun peradaban yang lebih kuat,” pungkasnya.
Ketua BEM Fakultas Tarbiyah Universitas Ibrahimy, Abdul Halim, menilai Sukorejo bukan hanya dikenal sebagai wilayah administratif semata, melainkan ruang sosial yang tumbuh bersama tradisi pendidikan pesantren dan nilai-nilai keislaman yang telah mengakar kuat.
Menurutnya, keberadaan Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo telah memberikan pengaruh besar terhadap perkembangan pendidikan, budaya, dan kehidupan masyarakat di kawasan tersebut.
“Kami melihat Sukorejo memiliki kekuatan historis yang sangat kuat. Tradisi pesantren, budaya keagamaan, dan kehidupan sosial masyarakatnya merupakan kekayaan yang layak dijaga dan diwariskan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa gagasan desa adat dapat menjadi sarana untuk memperkuat perlindungan terhadap berbagai nilai lokal yang selama ini hidup dan berkembang di tengah masyarakat.
Tidak hanya itu, desa adat juga dinilai mampu menjadi wadah dalam merawat tradisi yang telah menjadi bagian dari identitas Sukorejo selama bertahun-tahun.
Abdul Halim mengatakan bahwa di tengah arus modernisasi, masyarakat perlu memiliki ruang yang mampu menjaga keseimbangan antara kemajuan dan pelestarian budaya.
Menurutnya, kemajuan daerah akan lebih bermakna apabila tetap berpijak pada akar sejarah dan karakter sosial masyarakatnya.
“Jangan sampai perkembangan zaman membuat kita kehilangan identitas. Justru budaya dan nilai yang kita miliki harus menjadi fondasi dalam membangun masa depan,” katanya.
Ia juga menilai bahwa Sukorejo memiliki modal yang cukup kuat untuk menjadi contoh bagaimana tradisi pesantren dapat berjalan berdampingan dengan pembangunan dan perubahan sosial.
Selain dikenal sebagai kawasan pendidikan Islam, Sukorejo juga memiliki tradisi kemasyarakatan yang hingga kini masih terjaga dan menjadi bagian penting dari kehidupan warga.
Karena itu, BEM Fakultas Tarbiyah Universitas Ibrahimy berharap proses pembentukan desa adat nantinya dilakukan secara partisipatif dan melibatkan seluruh unsur masyarakat.
Menurut Abdul Halim, keterlibatan tokoh agama, akademisi, pemerintah, pemuda, serta masyarakat umum menjadi faktor penting agar konsep desa adat benar-benar lahir dari kebutuhan masyarakat sendiri.
“Desa adat harus menjadi ruang bersama yang mampu menyatukan semangat pelestarian budaya, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan,” ungkapnya.
Ia berharap wacana tersebut tidak hanya berhenti sebagai gagasan, tetapi dapat dikembangkan menjadi kebijakan yang mampu memperkuat posisi Sukorejo sebagai pusat budaya pesantren dan pendidikan Islam di Kabupaten Situbondo.
“Jika dikelola dengan baik, desa adat Sukorejo dapat menjadi simbol bahwa kemajuan dan pelestarian tradisi bukanlah dua hal yang saling bertentangan, melainkan dapat tumbuh bersama untuk membangun peradaban yang lebih kuat,” pungkasnya.



Posting Komentar