JAKARTA – Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) menyampaikan keprihatinan sekaligus empati atas insiden yang menyebabkan Kepala Bagian Perencanaan Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Adri Desas Furyanto, mengalami cedera saat melakukan pengamanan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada 22 Juni 2026.
Melalui pernyataan sikap yang disampaikan pada Rabu (24/6/2026), PB PMII mendoakan agar AKBP Adri segera pulih dan dapat kembali menjalankan tugasnya seperti sedia kala. Meski demikian, organisasi mahasiswa tersebut menilai pemberitaan yang berkembang terkait insiden itu perlu ditempatkan secara objektif dan berimbang berdasarkan keseluruhan kronologi yang terjadi di lapangan.
PB PMII menegaskan bahwa aksi demonstrasi yang digelar merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Sebelum pelaksanaan aksi, pemberitahuan telah disampaikan kepada pihak berwenang dan demonstrasi dilakukan secara terbuka dengan agenda serta tuntutan yang jelas.
Menurut PB PMII, ketegangan mulai terjadi ketika aparat kepolisian memasuki area aksi dan berupaya menghentikan pembakaran ban serta simbolisasi keranda yang digunakan sebagai bentuk ekspresi politik dan kritik mahasiswa terhadap kondisi bangsa. Situasi tersebut kemudian berkembang menjadi aksi saling dorong antara massa aksi dan aparat keamanan.
Dalam keterangannya, PB PMII menilai insiden yang menyebabkan cedera pada AKBP Adri tidak dapat dipisahkan dari rangkaian peristiwa yang terjadi secara keseluruhan. Oleh karena itu, mereka menolak kesimpulan yang secara langsung menyalahkan peserta aksi tanpa adanya investigasi menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat.
“Tidak tepat apabila penyebab insiden langsung diarahkan kepada peserta aksi tanpa terlebih dahulu melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap langkah-langkah yang diambil dalam pengelolaan situasi di lapangan,” demikian pernyataan PB PMII.
Selain menyoroti kondisi yang dialami AKBP Adri, PB PMII juga mengungkapkan bahwa sejumlah kader yang mengikuti demonstrasi turut mengalami dampak fisik akibat bentrokan yang terjadi. Beberapa peserta aksi dilaporkan terkena paparan alat pemadam api ringan (APAR), mengalami gangguan pernapasan, iritasi, hingga cedera yang memerlukan penanganan medis.
PB PMII menilai fakta tersebut menunjukkan bahwa insiden yang terjadi telah menimbulkan korban dari kedua belah pihak sehingga perlu disikapi secara proporsional dan objektif.
Dalam pernyataan resminya, PB PMII menyampaikan tujuh poin sikap. Di antaranya menyampaikan empati terhadap AKBP Adri Desas Furyanto, menolak penggiringan opini yang menyalahkan peserta aksi secara sepihak, mendesak Polri melakukan evaluasi terhadap mekanisme pengamanan demonstrasi, serta mendorong investigasi yang objektif, transparan, dan berimbang.
Selain itu, PB PMII juga meminta aparat kepolisian tetap menjunjung tinggi hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum, menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap mahasiswa dan aktivis, serta menuntut adanya perhatian dan pertanggungjawaban terhadap kader PMII yang mengalami cedera dalam insiden tersebut.
PB PMII menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi rakyat melalui cara-cara yang demokratis, konstitusional, dan bermartabat. Organisasi tersebut juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga ruang demokrasi dengan mengedepankan dialog, penghormatan terhadap hak-hak warga negara, serta profesionalisme dalam setiap penyampaian pendapat di muka umum.
Pernyataan sikap tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum PB PMII, Muhammad Shofiyullah Cokro, di Jakarta pada 24 Juni 2026. (Zak)



Posting Komentar