BWlBduTUUim65BmNoRNRwZwviGLcUft1snoGQp4W
BWlBduTUUim65BmNoRNRwZwviGLcUft1snoGQp4W

Iklan Atas Artikel

Recent

Bookmark

PMII RBA Universitas At-Taqwa Bondowoso Tagih Kepastian Pembebasan PBB, Soroti 46.277 KK Miskin Ekstrem dan Absennya Bupati

Penalaut.com
– (BONDOWOSO) Pengurus Komisariat PMII Raden Bagoes Asra (RBA) Universitas At-Taqwa Bondowoso menggelar aksi damai di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Bondowoso, Jumat (12/6/2026), untuk menagih kejelasan realisasi janji pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi masyarakat miskin ekstrem kategori Desil 1.

Aksi tersebut dilatarbelakangi data Dinas Sosial P3AKB Kabupaten Bondowoso yang mencatat terdapat 46.277 kepala keluarga (KK) atau 104.368 jiwa masyarakat miskin ekstrem kategori Desil 1 per 3 Juni 2026. Bagi PMII, jumlah tersebut menunjukkan bahwa persoalan PBB bukan sekadar urusan administrasi perpajakan, melainkan menyangkut kebutuhan puluhan ribu keluarga yang berada pada lapisan ekonomi paling bawah.

Puluhan kader PMII membawa poster dan spanduk tuntutan sembari menyampaikan orasi secara bergantian di depan gerbang Pemkab Bondowoso. Mereka meminta pemerintah memberikan penjelasan terbuka mengenai status dan progres realisasi program yang pernah disampaikan kepada masyarakat pada momentum Pilkada Bondowoso 2024.
Namun dalam aksi tersebut, massa tidak ditemui langsung oleh Bupati Bondowoso maupun Wakil Bupati Bondowoso. Aspirasi mahasiswa hanya diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bondowoso bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bondowoso di depan gerbang kantor pemerintah daerah.

Koordinator aksi, Rifky Gimnastiar, yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang II Advokasi dan Gerakan PK PMII RBA Universitas At-Taqwa Bondowoso, menilai kehadiran kepala daerah penting karena isu yang disampaikan berkaitan langsung dengan komitmen yang pernah disampaikan kepada publik.

“Kami hadir bukan untuk mencari kesalahan pemerintah, tetapi meminta kejelasan atas komitmen yang pernah disampaikan kepada masyarakat. Publik berhak mengetahui sejauh mana janji tersebut direalisasikan,” ujar Rifky dalam orasinya.

Menurut PMII, hingga saat ini masih terdapat berbagai penafsiran mengenai bentuk dan mekanisme program pembebasan PBB bagi masyarakat miskin ekstrem. Sebagian pihak menyebut program tersebut akan direalisasikan secara bertahap, sementara pihak lain mengaitkannya dengan skema bantuan atau subsidi tertentu.

Perbedaan informasi tersebut, menurut mahasiswa, berpotensi menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat apabila tidak segera dijelaskan secara resmi oleh pemerintah daerah.

Dalam pernyataan sikapnya, PMII menegaskan bahwa masyarakat tidak membutuhkan janji baru, melainkan kepastian mengenai pelaksanaan komitmen yang telah disampaikan sebelumnya.
Massa aksi kemudian membacakan lima tuntutan utama. Pertama, meminta Bupati Bondowoso memberikan penjelasan resmi dan terbuka terkait status serta progres realisasi pembebasan PBB bagi masyarakat miskin ekstrem kategori Desil 1.

Kedua, meminta Pemerintah Kabupaten Bondowoso menjelaskan secara transparan skema kebijakan yang akan digunakan dalam merealisasikan pembebasan atau subsidi PBB bagi kelompok masyarakat tersebut.

Ketiga, mendesak pemerintah segera menyusun langkah konkret, regulasi, dan roadmap pelaksanaan kebijakan agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai arah program yang dijanjikan.

Keempat, PMII meminta adanya verifikasi dan validasi data penerima manfaat secara transparan agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran.

Kelima, mahasiswa mendesak seluruh komitmen yang pernah disampaikan kepada masyarakat diterjemahkan ke dalam kebijakan publik yang dapat dirasakan manfaatnya secara nyata oleh rakyat.

Meski tidak ditemui langsung oleh Bupati maupun Wakil Bupati, mahasiswa tetap menyerahkan dokumen Press Release, Policy Brief dan Kajian Akademik kepada Sekretaris Daerah dan Kepala Bapenda untuk diteruskan kepada pemerintah daerah.

Aksi berlangsung tertib dan kondusif hingga selesai. PMII RBA Universitas At-Taqwa Bondowoso menegaskan akan terus mengawal isu tersebut sampai masyarakat memperoleh kejelasan mengenai realisasi program pembebasan PBB bagi 46.277 kepala keluarga miskin ekstrem di Kabupaten Bondowoso.
Posting Komentar

Posting Komentar

Berkomentarlah Dengan Bijak