Dalam hal ini terkait Kebijakan Alokasi sampah terhadap TPA Bangkonol. Dampak buruknya terhadap masyarakat ada beberapa yaitu
Pencemaran lingkungan
Perubahan signifikan pada kondisi alam yang diakibatkan oleh manusia itu sendiri. Perubahan ini melampaui kapasitas ekosistem untuk menoleransi, di lingkungan tersebut meningkat drastis.
Penyebaran penyakit
Tumpukan sampah menjadi sarang hama seperti tikus, kecoa, nyamuk, dan lalat yang dapat menyebarkan berbagai penyakit menular seperti demam berdarah, diare, malaria, dan leptospirosis.
Penurunan kualitas hidup
Dampak kesehatan dan lingkungan yang buruk akibat sampah dapat menurunkan kualitas hidup masyarakat.
Secara tidak langsung Pemkab. Pandeglang tidak memikirkan nasib masyarakat TPA Bangkonol dan menunjukkan kurangnya komunikasi serta sosialisasi. Hal ini akan melanggar prinsip partisipasi masyarakat (PP No. 81/2012, Pasal 22).
Ketidakadilan Warga merasa Pandeglang menanggung beban lingkungan Tangsel tanpa jaminan manfaat yang setara, dengan alibi elite kuasa akan memberikan bantuan 40 Miliar dan KDN.
Aliansi Masyarakat Pandeglang berjanji tidak akan diam. Kami akan menuntut pembatalan kontrak dan meminta transparansi dokumen perjanjian serta akuntabilitas dalam penggunaan kekuasaan Wabil khusus WAKIL BUPATI PANDEGLANG.
Dalam bahasa latin menyatakan bahwa "suara rakyat adalah suara Tuhan". Ungkapan ini sering digunakan untuk menekankan pentingnya aspirasi dan kehendak rakyat dalam suatu pemerintahan atau pengambilan keputusan.
Dan Apabila usul ditolak tanpa ditimbang
Suara dibungkam kritik dilarang tanpa alasan
Dituduh subversive dan mengganggu keamanan
Maka hanya ada satu kata, Lawan !
#SAVETPABANGKONOL
Oleh : Fatan Abdul Rozak
Posting Komentar