BWlBduTUUim65BmNoRNRwZwviGLcUft1snoGQp4W
BWlBduTUUim65BmNoRNRwZwviGLcUft1snoGQp4W

Iklan Atas Artikel

Recent

Bookmark

PMII Purworejo Desak DPRD dan Pemkab Tegakkan Hukum Ketenagakerjaan, Tuntut Hak Buruh Dibayar

PC PMII Purworejo

Penalaut.com
- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Purworejo mendesak DPRD dan Pemerintah Kabupaten Purworejo untuk mengambil langkah tegas dalam menyelesaikan kasus pelanggaran hak buruh di PT Anugrah Karya Trisakti. Desakan ini muncul setelah hak para buruh diabaikan oleh pihak perusahaan.

Ketua Cabang PMII Purworejo, Fatkhu Rohman, menegaskan bahwa DPRD tidak cukup hanya memfasilitasi mediasi atau memberi rekomendasi kepada Dinas Perindustrian, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja (DINPERINTRANSNAKER).

“Kami meminta DPRD turun langsung ke lapangan, melihat fakta di pabrik, menyaksikan kondisi para buruh yang bekerja di tengah ketidakpastian, dan memastikan suara mereka benar-benar terkawal,” ujarnya.

Menurutnya, pengawasan wakil rakyat harus nyata melalui aksi langsung, bukan sekadar pernyataan formal atau pengawasan dari balik meja.

"Jika DPRD hanya mengawasi dari balik meja, mereka bukan lagi pengawas, melainkan penonton. Rakyat tidak butuh penonton, rakyat butuh wakil yang berani mengawal hingga tuntas," imbuhnya.

PMII Purworejo juga menuntut Pemkab Purworejo melalui DINPERINTRANSNAKER untuk aktif mengawal dan mendampingi buruh hingga kasus ini benar-benar selesai.

“Pendampingan bukan sekadar formalitas. Pemerintah harus memastikan buruh mendapatkan haknya secara penuh, dan tidak boleh ada keberpihakan kepada perusahaan yang melanggar,” tegasnya.

PMII menilai DINPERINTRANSNAKER gagal menjalankan mandat penegakan hukum ketenagakerjaan, karena hingga kini belum ada informasi mengenai sanksi tegas kepada perusahaan.

“Dinas tidak boleh ragu menindak perusahaan yang menginjak-injak hak buruh. Pemerintah jangan sampai terkesan melindungi pemodal dan membiarkan buruh menjadi korban,” lanjutnya.

Fatkhu menekankan bahwa penegakan keadilan dalam kasus ini menjadi tolak ukur keberpihakan pemerintah daerah kepada rakyatnya.

"Sebagian besar buruh PT Anugrah Karya Trisakti adalah masyarakat Purworejo. Jika pemerintah gagal membela mereka, berarti pemerintah gagal melindungi dan mengayomi rakyatnya,” pungkasnya.

PMII Purworejo mengajak masyarakat ikut mengawasi penyelesaian kasus ini dan mendorong semua pihak terkait untuk bekerja secara profesional, transparan, dan adil.

Penulis: PC PMII Purworejo

Posting Komentar

Posting Komentar

Berkomentarlah Dengan Bijak