BWlBduTUUim65BmNoRNRwZwviGLcUft1snoGQp4W
BWlBduTUUim65BmNoRNRwZwviGLcUft1snoGQp4W

Iklan Atas Artikel

Recent

Bookmark

BEM Banten Bersatu Gelar Audiensi dan Dialog dengan DPRD, Suarakan 14 Tuntutan untuk Perbaikan Daerah

BEM Banten Bersatu Gelar Audiensi dan Dialog dengan DPRD
Penalaut.com - Serang, 10 September 2025 - BEM Banten Bersatu yang terdiri dari berbagai kampus di Provinsi Banten menggelar audiensi dan dialog terbuka dengan DPRD Provinsi Banten. Agenda ini menjadi bentuk tanggung jawab moral mahasiswa dalam mengawal jalannya pemerintahan serta memperjuangkan aspirasi rakyat agar mendapat keadilan dan kesejahteraan.

Dalam forum tersebut, mahasiswa menyoroti persoalan mendasar yang selama ini menjadi keresahan masyarakat, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, tata kelola pemerintahan hingga isu lingkungan. Melalui ruang dialog ini, BEM Banten Bersatu menyampaikan 14 tuntutan utama sebagai sikap kritis sekaligus tawaran solusi untuk kemajuan daerah.

14 Tuntutan BEM Banten Bersatu:

  1. Optimalisasi fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran DPRD agar pro-rakyat.
  2. Peningkatan transparansi APBD Banten, menghapus anggaran seremonial, dan memastikan tepat sasaran.
  3. Pengawasan ketat terhadap tambang, galian C, dan infrastruktur dengan memperhatikan AMDAL serta dampak sosial-ekonomi.
  4. Penguatan fungsi pengawasan DPRD terhadap eksekutif (Gubernur, Wakil Gubernur, dan OPD).
  5. Reformasi internal DPRD untuk membangun lembaga yang akuntabel, terbuka, dan berintegritas.
  6. DPRD sebagai representasi rakyat, bukan partai politik.
  7. Realisasi mandatory 20% APBD untuk pendidikan.
  8. Revisi Pergub No. 37 Tahun 2022 tentang tunjangan dan dana aspirasi DPRD serta Perda No. 4 Tahun 2017 tentang hak-hak keuangan DPRD.
  9. Penutupan tambang-tambang ilegal di Provinsi Banten.
  10. Legalisasi Perbub No. 12 Tahun 2022 menjadi Perda serta peningkatan sanksi dan pengawasan pelanggaran jam operasional truk.
  11. Transparansi proyek PIK 2 dan audit menyeluruh atas izin PKKPR, SHM, dan SHGB.
  12. Perbaikan infrastruktur jalan di kabupaten/kota Provinsi Banten.
  13. Penanganan pengangguran dan strategi ketenagakerjaan yang lebih kuat.
  14. DPRD Banten mendorong DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.

Koordinator Umum BEM Banten Bersatu, Bagas Yulianto, menegaskan bahwa 14 tuntutan ini bukan sekadar kritik, melainkan partisipasi aktif mahasiswa dalam mengawal pembangunan daerah.

“Kami hadir bukan untuk menentang, tetapi untuk mengingatkan dan memastikan DPRD Banten berpihak pada kepentingan rakyat. Tugas mahasiswa adalah menjadi pengawas sekaligus penyambung suara masyarakat kecil yang sering diabaikan,” tegas Bagas.

BEM Banten Bersatu berharap DPRD menindaklanjuti tuntutan tersebut secara serius dengan melibatkan mahasiswa dan masyarakat sipil dalam proses kebijakan. Jika tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat, mahasiswa memastikan akan terus melakukan konsolidasi dan aksi yang lebih besar. (Fat)

Posting Komentar

Posting Komentar

Berkomentarlah Dengan Bijak