BWlBduTUUim65BmNoRNRwZwviGLcUft1snoGQp4W
BWlBduTUUim65BmNoRNRwZwviGLcUft1snoGQp4W

Iklan Atas Artikel

Recent

Bookmark

Poros Pelajar Islam Banyuwangi Gelar Audiensi Terbuka Bersama Forkopimda di Aula DPRD

Poros Pelajar Islam Banyuwangi Gelar Audiensi Terbuka Bersama Forkopimda di Aula DPRD
Penalaut.com - Sejumlah organisasi pelajar di Banyuwangi yang tergabung dalam Poros Pelajar Islam Banyuwangi, yaitu Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU), dan Pelajar Islam Indonesia (PII), menggelar audiensi terbuka bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banyuwangi.

Kegiatan ini berlangsung di Aula DPRD Kabupaten Banyuwangi pada Kamis, 4 September 2025 . Audiensi digelar sebagai respons terhadap berbagai persoalan kebangsaan yang belakangan ini mencuat, mulai dari problem keterpelajaran, dinamika demonstrasi, hingga kebijakan pemerintah dan DPR yang dinilai kontroversial.

Forum ini menjadi wadah bagi pelajar untuk menyampaikan keresahan sekaligus gagasan konstruktif demi perbaikan kebijakan di daerah. Ketua IPNU Banyuwangi, Dwi Ainul Haqiky, menegaskan bahwa audiensi ini diharapkan mampu melahirkan tindak lanjut yang nyata, bukan sekadar formalitas.

“Kami berharap audiensi ini bukan hanya sebatas kesepakatan tertulis bersama, tetapi juga dapat mendorong kebijakan dan tindakan yang lebih serius. Organisasi pelajar jangan hanya dijadikan objek pembangunan, tetapi harus menjadi subjek yang aktif mengawal arah kebijakan publik di Banyuwangi,” ujarnya.

Ainul juga menambahkan bahwa kegiatan tersebut dilatarbelakangi oleh keresahan mendalam atas kondisi kebangsaan yang semakin kompleks.

“Audiensi ini kami selenggarakan dengan landasan hukum yang jelas, disertai beberapa poin pernyataan sikap, dan ditambah studi kasus dari masing-masing organisasi. Dengan begitu, forum ini tidak berhenti pada wacana, tetapi menghadirkan data dan pengalaman nyata dari para pelajar,” jelasnya.

Suasana audiensi berlangsung dinamis dengan sesi penyampaian pandangan dari organisasi pelajar serta tanggapan terbuka dari Forkopimda. Diskusi berjalan hangat, menghadirkan ruang dialog yang konstruktif antara pelajar dan pemangku kebijakan.

Adapun forum audiensi tersebut menghasilkan nota kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh kedua belah pihak. Kesepakatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat peran pelajar sebagai mitra kritis pemerintah daerah dalam mengawal arah kebijakan publik di Banyuwangi. (Dah)

Posting Komentar

Posting Komentar

Berkomentarlah Dengan Bijak