Sebagai “agen” dalam struktur sosial, secara umum, mahasiswa (akan) “merapatkan barisan” untuk membentuk suatu komunitas atau organisasi tertentu. Sebab, menurut Bourdieu, para agen memiliki kecenderungan untuk membentuk sebuah komunitas, atau mengorganisasi diri sesuai dengan ruang sosial mereka. Dengan komunitas atau organisasi itu, mereka (agen) akan merumuskan visi-misi tentang dunia sosial (social world), dan kemudian diaktualisasikan secara bersama-sama (Bourdieu, 1991: 30). Sehingga, tidak mengherankan, kalau sekarang ini kita melihat bejibun organisasi mahasiswa di seluruh kampus tanah air.
Menjadi mahasiswa, apalagi ngenger di organisasi, berarti telah bersedia memikul tanggung jawab untuk selalu mencintai kebenaran, menegakkan keadilan, dan membela kepentingan masyarakat—terutama kaum marginal dan orang-orang tertindas. Ikhtiar untuk melakukan hal itu, misalnya, dengan cara terus berusaha melahirkan wacana kritis dan memobilisasi gerakan transformatif. Dalam konteks Indonesia, wacana dan gerakan semacam itu sangat dibutuhkan demi: “membangun Indonesia jang adil dan Indonesia jang makmur, dilakukan dengan rasa tanggung djawab serta keberanian menghadapi segala kesukaran!” (Hatta, 1966: 30).
Namun, sebelum “terjun bebas” ke dunia sosial, intelektualitas dan kecakapan mereka lebih dulu (harus) diuji dalam dunia kampus. Sebab, sebagaimana kerap kita dengar, selain menjadi lokus intelektual, eksistensi kampus juga bisa dipahami sebagai “arena” aktualisasi nilai-nilai idealisme mahasiswa. Seluruh bahan bacaan (buku-buku) dan kehadiran mereka di ruang-ruang diskursus, senantiasa ditantang dengan beragam masalah di dunia kampus.
Pelbagai masalah dan konflik antar-entitas dalam dunia kampus, bagaimanapun, akan selalu ada dan tidak bisa diabaikan begitu saja. Inilah makna lain dari kalimat klise “kampus sebagai miniatur negara” itu. Kampus bagaikan “negara kecil” bagi mahasiswa. Oleh karena itu, akan menggelikan sekali, kalau “taring” mahasiswa lebih tajam di luar, sementara seabrek ketimpangan dan ketidakadilan di “negara kecil” itu malah luput dari pandangan mereka.
PMII UIN Jogja dan “Taring”-nya
Salah satu organisasi mahasiswa yang memikul tanggung jawab di atas, ialah Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Eksistensi PMII dalam dinamika bangsa Indonesia, sejak Orde Lama hingga Reformasi, bisa dibilang sangat menentukan dan memberikan kontribusi penting untuk menciptakan perubahan dan mendorong kemajuan—terutama di ranah sosial dan politik—bangsa Indonesia (Alfas, 2015).Paradigma dan strategi gerakan PMII dari masa ke masa itu cenderung bersifat kontekstual. Sehingga tak ayal, kalau PMII kemudian mampu “bertahan” dari arus globalisasi dan dinamisasi kehidupan sampai saat ini. Dengan kata lain, ketahanan “tubuh” PMII sudah tidak mungkin disangsikan lagi. Selain itu, kader-kader PMII juga ikut andil dalam “menghidupkan” tradisi intelektual di tanah air, terurama di kalangan umat Islam.
Pada dekade 1980-an, misalnya, PMII menjadi salah satu organisasi mahasiswa paling dinamis dalam berbagai perdebatan intelektual (Bruinessen, 1994: 234), dan hal tersebut mereka lakukan untuk mencari alternatif (wacana) baru dan demi tujuan-tujuan “pembebasan” serta membela kepentingan komunitas sosial mereka (masyarakat agraris dan pesisir).
Semula, PMII adalah bagian dari Nahdlatul Ulama (NU) secara struktural. Landasan teologis-yuridis (mazhab) dan epistemologis (manhaj) PMII saat menjadi badan otonom NU, kurang-lebih sama dengan “bapak”-nya itu. Namun, setelah ia mendeklarasikan diri “independen” pada tahun 1972, dan kemudian disempurnakan dengan konsep “interdependensi” dalam Kongres PMII ke-10 di Jakarta tahun 1991 (Alfas, 2015: 213), karakteristik wacana dan gerakan PMII semakin tampak berbeda dengan NU.
Perbedaan tersebut bisa dimengerti, karena memang tantangan dan “garapan” PMII dengan NU tidak sama. Menurut Said Ali, PMII memiliki tiga tantangan besar (setidaknya pada dekade 1980-an dan 1990-an), antara lain: dinamika di dalam dunia kampus; arus pemikiran kritis di kalangan mahasiswa saat itu; dan kemunculan NGO-NGO di tanah air (Ali, 2008: 140-3). Pergulatan kader-kader PMII terhadap ketiga hal itu, lanjut Said Ali, di kemudian hari menentukan perjuangan masing-masing kader—entah menjadi politisi, intelektual, atau aktivis di NGO.
Dalam konteks semacam itulah, PMII UIN Jogja (atau kerap dikenal UIN Sunan Kalijaga) dulu “hidup” dan mengasah “taring”-nya. Daerah Istimewa Yogyakarta kala itu memiliki nuansa intelektual dan aktivisme yang begitu kuat. Sebelum Reformasi digulirkan, kader-kader PMII UIN Jogja sudah sangat akrab dengan seabrek teori kritis, beragam epistemologi kiri, dan strategi gerakan “pembebasan”. Sebab, selain belajar di lingkungan kampus, “santri-santri urban” itu juga aktif mengikuti diskusi dan kegiatan ilmiah di Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKiS).
Secara umum, LKiS adalah komunitas ilmiah (NGO) dengan tujuan untuk melakukan pembaruan pemikiran Islam dan aksi sosial-kultural, baik di dalam maupun di luar NU. Kajian dan sederet kegiatan ilmiah menjadi rutinitas sehari-hari bagi aktivis LKiS di Jogja. Sebagian besar dari aktivis LKiS adalah anak-anak muda NU yang berasal dari desa atau pinggiran pesisir, dan memiliki latar belakang pesantren. Oleh karena itu, bisa dikatakan, LKiS menjadi semacam “rumah” bagi mahasiswa NU untuk mengasah intelektualisme mereka dan melakukan gerakan intelektual—selain di kampus dan PMII.
Dalam rangka merealisasikan “liberasi pemikiran” dan memobilisasi gerakan sosial-kultural itu, kerja-kerja LKiS meliputi: penelitian; penerbitan; dan pengkajian, pendidikan, dan pelatihan (Sodik, 2000: 57-62). Melalui kegiatan ilmiah LKiS (dan PMII), kader-kader PMII memiliki karakter, idealisme, dan kepekaan sosial tinggi. Mereka kerap menuangkan ide-gagasan kritis ke dalam bentuk tulisan, dan kemudian diwujudkan dalam gerakan-gerakan transformatif.
Perbedaan tersebut bisa dimengerti, karena memang tantangan dan “garapan” PMII dengan NU tidak sama. Menurut Said Ali, PMII memiliki tiga tantangan besar (setidaknya pada dekade 1980-an dan 1990-an), antara lain: dinamika di dalam dunia kampus; arus pemikiran kritis di kalangan mahasiswa saat itu; dan kemunculan NGO-NGO di tanah air (Ali, 2008: 140-3). Pergulatan kader-kader PMII terhadap ketiga hal itu, lanjut Said Ali, di kemudian hari menentukan perjuangan masing-masing kader—entah menjadi politisi, intelektual, atau aktivis di NGO.
Dalam konteks semacam itulah, PMII UIN Jogja (atau kerap dikenal UIN Sunan Kalijaga) dulu “hidup” dan mengasah “taring”-nya. Daerah Istimewa Yogyakarta kala itu memiliki nuansa intelektual dan aktivisme yang begitu kuat. Sebelum Reformasi digulirkan, kader-kader PMII UIN Jogja sudah sangat akrab dengan seabrek teori kritis, beragam epistemologi kiri, dan strategi gerakan “pembebasan”. Sebab, selain belajar di lingkungan kampus, “santri-santri urban” itu juga aktif mengikuti diskusi dan kegiatan ilmiah di Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKiS).
Secara umum, LKiS adalah komunitas ilmiah (NGO) dengan tujuan untuk melakukan pembaruan pemikiran Islam dan aksi sosial-kultural, baik di dalam maupun di luar NU. Kajian dan sederet kegiatan ilmiah menjadi rutinitas sehari-hari bagi aktivis LKiS di Jogja. Sebagian besar dari aktivis LKiS adalah anak-anak muda NU yang berasal dari desa atau pinggiran pesisir, dan memiliki latar belakang pesantren. Oleh karena itu, bisa dikatakan, LKiS menjadi semacam “rumah” bagi mahasiswa NU untuk mengasah intelektualisme mereka dan melakukan gerakan intelektual—selain di kampus dan PMII.
Dalam rangka merealisasikan “liberasi pemikiran” dan memobilisasi gerakan sosial-kultural itu, kerja-kerja LKiS meliputi: penelitian; penerbitan; dan pengkajian, pendidikan, dan pelatihan (Sodik, 2000: 57-62). Melalui kegiatan ilmiah LKiS (dan PMII), kader-kader PMII memiliki karakter, idealisme, dan kepekaan sosial tinggi. Mereka kerap menuangkan ide-gagasan kritis ke dalam bentuk tulisan, dan kemudian diwujudkan dalam gerakan-gerakan transformatif.
Misalnya, di ranah organisasi, mereka pernah menyatakan keluar dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), sebuah organisasi kepemudaan korporatis Orde Baru, dan menginisiasi pembubaran Korps PMII Putri di Yogyakarta (Ali, 2008: 146).
Jika melihat resources dan latar belakang sosio-historis PMII UIN Jogja itu, maka sangat bisa dipahami mengapa PMII di Kota Gudeg itu mampu menelurkan wacana kritis dan memiliki “taring” cukup tajam. Sebab, sekali lagi, “lingkungan” kader-kader PMII UIN Jogja demikian mendukung terhadap pembentukan intelektualisme dan aktivisme mereka. Pembacaan kritis-dekonstruktif mereka atas wacana agama dan realitas sosial mendapatkan “arena” strategis di Jogja, wabil-khusus di area Kampus Sapen (UIN Jogja).
Jika melihat resources dan latar belakang sosio-historis PMII UIN Jogja itu, maka sangat bisa dipahami mengapa PMII di Kota Gudeg itu mampu menelurkan wacana kritis dan memiliki “taring” cukup tajam. Sebab, sekali lagi, “lingkungan” kader-kader PMII UIN Jogja demikian mendukung terhadap pembentukan intelektualisme dan aktivisme mereka. Pembacaan kritis-dekonstruktif mereka atas wacana agama dan realitas sosial mendapatkan “arena” strategis di Jogja, wabil-khusus di area Kampus Sapen (UIN Jogja).
Kisah Sumir “Abu Lahab” di UIN Jogja
Para kader PMII UIN Jogja, sejak dulu sampai sekarang, memandang kampus sebagai tempat aktualisasi ide-ide kritis dan nilai-nilai ideologis mereka—selain lokus perdebatan intelektual. Satu dari sekian ikhtiar demokratisasi dan aksi “pembebasan” kader PMII UIN Jogja itu ialah, ketika kampus berada di masa transisi dari IAIN ke UIN (2003-2004).Para aktivis-mahasiswa (sebagian besar kader PMII) saat itu secara tegas menolak perubahan status, karena kalau demikian terjadi, menurut mereka, biaya pendidikan (UKT) akan melonjak dan program studi keagamaan bisa tersingkir (Ridwan, dkk, 2025: 183-4). Untuk mengawal isu tersebut, mereka kemudian menggelar aksi demonstrasi di bawah komando Munir Che Anam, Presiden Mahasiswa UIN Jogja masa itu dan kader PMII. Sementara, kursi Rektor IAIN Jogja saat itu ditempati oleh Prof. Dr. M. Amin Abdullah, MA (Anugrah, 2025: 7).
Sebelum IAIN resmi menjadi UIN pada tahun 2004, pihak rektorat terus melakukan rapat-rapat “maraton” dan sosialisasi kepada seluruh mahasiswa mengenai rencana transformasi status itu. Namun, hasil rapat selalu berujung chaos, karena mahasiswa tetap mengendaki kampus menjadi IAIN dengan alasan utama biaya pendidikan (relatif) murah. Penolakan atas rencana transformasi status terus dilakukan melalui demonstrasi besar-besaran hampir setiap hari (Ridwan, dkk, 2025: 184).
Sebagai Rektor IAIN Jogja, Pak Amin Abdullah merasa kesal dengan situasi kampus yang tak terkendali dan mencekam itu. Ia tetap memberikan “pemahaman” kepada mahasiswa dengan mengatakan: “kampus kita ini paling murah tidak hanya di dunia, tapi juga di akhirat”. Suatu saat, Pak Amin Abdullah (Rektor) dan Munir Che Anam (Presiden Mahasiswa) bertemu dalam sebuah seminar di aula kampus, dan acara ini juga disesaki oleh mahasiswa.
Suasana acara menjadi (cukup) tegang, terutama setelah keluar kata-kata menohok dari Pak Amin Abdullah untuk Munir Che Anam. “Mas Munir, Presiden Mahasiswa kalian ini [adalah] provokator!” ucap Rektor IAIN Jogja itu di depan ratusan mahasiswa. Kemudian, saat Munir Che Anam mendapatkan giliran untuk berbicara, segera ia menanggapi tudingan Sang Rektor dengan enteng: “Saya tidak masalah [kalau] dibilang provokator, karena Kanjeng Nabi Muhammad Saw. juga seorang provokator. Tapi itu di mata Abu Lahab!”.
Sebelum IAIN resmi menjadi UIN pada tahun 2004, pihak rektorat terus melakukan rapat-rapat “maraton” dan sosialisasi kepada seluruh mahasiswa mengenai rencana transformasi status itu. Namun, hasil rapat selalu berujung chaos, karena mahasiswa tetap mengendaki kampus menjadi IAIN dengan alasan utama biaya pendidikan (relatif) murah. Penolakan atas rencana transformasi status terus dilakukan melalui demonstrasi besar-besaran hampir setiap hari (Ridwan, dkk, 2025: 184).
Sebagai Rektor IAIN Jogja, Pak Amin Abdullah merasa kesal dengan situasi kampus yang tak terkendali dan mencekam itu. Ia tetap memberikan “pemahaman” kepada mahasiswa dengan mengatakan: “kampus kita ini paling murah tidak hanya di dunia, tapi juga di akhirat”. Suatu saat, Pak Amin Abdullah (Rektor) dan Munir Che Anam (Presiden Mahasiswa) bertemu dalam sebuah seminar di aula kampus, dan acara ini juga disesaki oleh mahasiswa.
Suasana acara menjadi (cukup) tegang, terutama setelah keluar kata-kata menohok dari Pak Amin Abdullah untuk Munir Che Anam. “Mas Munir, Presiden Mahasiswa kalian ini [adalah] provokator!” ucap Rektor IAIN Jogja itu di depan ratusan mahasiswa. Kemudian, saat Munir Che Anam mendapatkan giliran untuk berbicara, segera ia menanggapi tudingan Sang Rektor dengan enteng: “Saya tidak masalah [kalau] dibilang provokator, karena Kanjeng Nabi Muhammad Saw. juga seorang provokator. Tapi itu di mata Abu Lahab!”.
Mendengar pernyataan Presiden Mahasiswa itu sontak mengundang gelak tawa mahasiswa, dan mereka secara serentak berteriak: “Hidup mahasiswa! Hidup mahasiswa! Hidup mahasiswa!” (Ridwan, dkk, 2025: 185).
Selang beberapa hari, mahasiswa menggelar demonstrasi di depan Rektorat IAIN Jogja. Massa aksi kian membeludak. Tak membutuhkan waktu lama, Gedung Rektorat kemudian berhasil “dikuasai” oleh mahasiswa selama beberapa hari. Para demonstran menuntut agar pihak kampus membatalkan status UIN dan menolak kenaikan biaya kuliah (UKT). Namun, perjuangan mereka saat itu belum bisa mengubah keadaan. IAIN Sunan Kalijaga tetap resmi menjadi UIN Sunan Kalijaga di bawah kepemimpinan Pak Amin Abdullah pada tahun 2004.
Meski demikian, ikhtiar mereka tidak lantas berujung kesia-siaan, atau bahkan gagal seratus persen. Mereka, terutama kader-kader PMII, telah memberikan legacy kepada generasi lanjut untuk senantiasa memperjuangkan keadilan, membela kepentingan mahasiswa, dan tidak lelah dalam mengusahakan demokratisasi di lingkungan kampus. Paling tidak, mereka telah “melawan”. Dengan melawan, tulis Pram dalam Bumi Manusia, kita tidak akan sepenuhnya kalah.
Setelah membaca kisah sumir di atas, barangkali kita bisa mengajukan seonggok pertanyaan: apakah sekarang ini masih ada “Abu Lahab” di UIN Jogja? Soal ini, saya serahkan saja kepada pembaca.
Dendy Wahyu Anugrah, Mahasiswa “Pinggiran” UIN Sunan Kalijaga
Selang beberapa hari, mahasiswa menggelar demonstrasi di depan Rektorat IAIN Jogja. Massa aksi kian membeludak. Tak membutuhkan waktu lama, Gedung Rektorat kemudian berhasil “dikuasai” oleh mahasiswa selama beberapa hari. Para demonstran menuntut agar pihak kampus membatalkan status UIN dan menolak kenaikan biaya kuliah (UKT). Namun, perjuangan mereka saat itu belum bisa mengubah keadaan. IAIN Sunan Kalijaga tetap resmi menjadi UIN Sunan Kalijaga di bawah kepemimpinan Pak Amin Abdullah pada tahun 2004.
Meski demikian, ikhtiar mereka tidak lantas berujung kesia-siaan, atau bahkan gagal seratus persen. Mereka, terutama kader-kader PMII, telah memberikan legacy kepada generasi lanjut untuk senantiasa memperjuangkan keadilan, membela kepentingan mahasiswa, dan tidak lelah dalam mengusahakan demokratisasi di lingkungan kampus. Paling tidak, mereka telah “melawan”. Dengan melawan, tulis Pram dalam Bumi Manusia, kita tidak akan sepenuhnya kalah.
Setelah membaca kisah sumir di atas, barangkali kita bisa mengajukan seonggok pertanyaan: apakah sekarang ini masih ada “Abu Lahab” di UIN Jogja? Soal ini, saya serahkan saja kepada pembaca.
Dendy Wahyu Anugrah, Mahasiswa “Pinggiran” UIN Sunan Kalijaga
Rujukan
Alfas, Fauzan. PMII Dalam Simpul-Simpul Sejarah Perjuangan. Jakarta: PB PMII & Intimedia, 2015Ali, As’ad Said. Pergolakan di Jantung Tradisi: NU yang Saya Amati. Jakarta: LP3ES, 2008
Anugrah, Dendy Wahyu, “Kuasa Mazhab Sapen: Amin Abdullah dan Jebakan Jaring Laba-laba,” Academia.edu (2025)
Bourdieu, Pierre. Language and Symbolic Power. Cambridge: Polity Press, 1991
Bruinessen, Martin van. NU: Tradisi, Relasi-relasi Kuasa, Pencarian Wacana Baru. Yogyakarta: LKiS, 1994
Hatta, Mohammad. Tanggung Djawab Moril Kaum Inteligensia, cet. 2. Bandung: Angkasa, 1966
Ridwan, Nur Khalik, dkk. Diaspora Kaum Pergerakan: Sejarah PMII D.I. Yogyakarta 1960-2024. Yogyakarta: IKA PMII D.I. Yogyakarta, 2025
Sodik, Mochamad. Gejolak Santri Kota: Aktivis Muda NU Merambah Jalan Lain. Yogyakarta: Tiara Wacana, 2000


Posting Komentar