Respons kepolisian terhadap fenomena ini kian intensif. Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, aparat kepolisian telah menindak lebih dari 50 kasus balap liar. Operasi tersebut membuahkan hasil berupa pengamanan puluhan unit sepeda motor serta penahanan sejumlah remaja yang terlibat.
Namun, meski tindakan represif terus dilakukan, aksi ini seolah menjadi siklus yang sulit diputus. Hal ini mengindikasikan bahwa masalah yang ada tidak sekadar pelanggaran lalu lintas biasa, melainkan sebuah gejala sosial yang lebih dalam.
Selain melanggar hukum dan mengganggu ketertiban, balap liar juga memperlihatkan adanya gangguan sosial karena norma dan aturan tidak efektif mengendalikan perilaku para pelaku. Secara sosiologis, balap liar merupakan manifestasi nyata dari patologi sosial. Ini adalah kondisi di mana perilaku individu atau kelompok menyimpang secara signifikan dari norma-norma dan hukum yang berlaku di tengah masyarakat.
Menurut Soerjono Soekanto (2017), patologi sosial adalah gejala sosial yang timbul akibat perilaku menyimpang dari norma sosial dan hukum yang berlaku. Dalam hal ini, balap liar merupakan bentuk penyimpangan perilaku (deviant behavior) karena melanggar aturan lalu lintas, mengganggu ketertiban umum, dan membahayakan keselamatan jiwa.
Fenomena ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga menunjukkan adanya disfungsi sosial, yaitu kondisi di mana nilai, norma, dan kontrol sosial dalam masyarakat tidak berfungsi optimal dalam mengatur perilaku individu.
Untuk membedah fenomena ini, terdapat beberapa teori sosiologi yang dapat menjelaskan mengapa balap liar terjadi:
Pertama, Teori Anomie dari Durkheim. Ia menjelaskan bahwa remaja yang merasa kehilangan pedoman moral dalam masyarakat modern akhirnya mencari perhatian dengan cara ekstrem seperti balap liar.
Kedua, Teori Strain dari Merton. Ia menyatakan bahwa ketidaksesuaian antara ketimpangan sosial dan cara legal untuk mencapainya membuat remaja memilih cara ilegal, seperti balap liar, untuk mendapatkan pengakuan.
Ketiga, Teori Differential Association dari Sutherland. Ia mengatakan bahwa perilaku balap liar dipelajari dalam lingkungan teman sebaya yang mendukung dan mengajari perilaku tersebut.
Faktor Penyebab
Munculnya perilaku balap liar dipicu oleh berbagai faktor yang saling berkaitan, antara lain:
1. Kurangnya pengawasan dan komunikasi antara orang tua dan anak.
2. Minimnya tempat hiburan dan wadah resmi untuk menyalurkan hobi otomotif di kota.
3. Pengaruh media sosial yang mempromosikan aksi berbahaya.
4. Krisis identitas remaja yang mencari pengakuan lewat tindakan ekstrem.
5. Kegagalan sekolah dan masyarakat dalam menanamkan disiplin serta tanggung jawab sosial.
Dampak Sosial dan Psikologis
Dampak dari balap liar mencakup aspek sosial dan psikologis yang signifikan. Secara Sosial, hal ini dapat menimbulkan rasa takut dan tidak aman di masyarakat, merusak fasilitas umum, serta memberikan citra negatif bagi remaja kota.
Secara Psikologis, hal ini berdampak pada pelaku cenderung mengalami kecanduan kecepatan, menjadi lebih agresif, dan sangat tergantung pada pengakuan teman sebaya dalam kelompoknya. Hal ini memicu rasa percaya diri berlebihan yang membuat pelaku kurang peduli pada keselamatan dan etika berlalu lintas, bahkan menyebabkan kecelakaan dan kerusakan di sekitar tempat balapan.
Penanganan
Untuk mengatasi masalah ini secara komprehensif, diperlukan langkah-langkah strategis, antara lain, yakni:
1. Edukasi. Seperti mengadakan Sosialisasi di sekolah tentang bahaya balap liar.
2. Fasilitas. Seperti menyediakan tempat resmi untuk aktivitas otomotif.
3. Pengawasan. Seperti, meningkatkan kontrol dari masyarakat dan penegakan hukum.
4. Pendampingan. Sepertu, mengadakan program konseling bagi remaja dan orang tua untuk memperkuat peran keluarga.
*
Pada akhirnya, kasus balap liar di Surabaya mencerminkan patologi sosial akibat lemahnya kontrol sosial dan kegagalan internalisasi nilai-nilai moral di kalangan remaja.
Melalui pendekatan teori Durkheim, Merton, dan Sutherland, dapat disimpulkan bahwa perilaku ini bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan hasil dari proses sosial yang kompleks yang memerlukan penanganan lintas sektor.
Oleh: Imelda Nurul Lailiyah
Editor: Hilmi Hafi



Posting Komentar