Akibat cara pandang semacam itu, keseimbangan ekosistem terganggu dan risiko bencana ekologis semakin meningkat. Banjir, longsor, kekeringan, dan krisis air bersih bukanlah peristiwa yang jatuh dari langit begitu saja. Semua itu adalah akumulasi dari keputusan manusia yang terlalu percaya diri menantang hukum alam. Di titik ini, ekoteologi hadir sebagai kritik etis terhadap cara pandang pembangunan yang rakus, sekaligus menawarkan alternatif relasi yang lebih adil dan berkelanjutan antara manusia dan alam.
Dalam tradisi keagamaan, manusia diposisikan sebagai khalifah di bumi. Konsep ini sejatinya sederhana, tetapi sering disalahartikan. Khalifah bukan berarti penguasa absolut yang bebas mengeksploitasi, melainkan pengelola yang memikul amanah. Manusia diberi akal dan kuasa justru untuk menjaga, bukan menghabiskan. Kekuasaan manusia atas alam seharusnya dibatasi oleh tanggung jawab moral untuk merawat dan melestarikannya. Ketika amanah ini diabaikan, kerusakan lingkungan sejatinya mencerminkan kegagalan manusia dalam menjalankan peran ke-khalifah-annya.
Indonesia, sebagai negara dengan kekayaan alam yang melimpah, menghadapi tantangan ekologis yang tidak sederhana. Deforestasi, pencemaran sungai, krisis air bersih, hingga konflik agraria menunjukkan bahwa persoalan lingkungan memiliki dimensi struktural yang serius. Alam rusak bukan hanya karena individu yang abai, tetapi juga karena sistem yang memberi ruang bagi eksploitasi berlebihan. Dalam konteks ini, ekoteologi tidak berhenti pada urusan personal dan spiritual, tetapi mendorong kesadaran kritis terhadap kebijakan publik dan praktik ekonomi yang merugikan lingkungan.
Peran lembaga keagamaan menjadi sangat strategis dalam menyuarakan pesan-pesan ekologis. Mimbar keagamaan, pendidikan berbasis iman, serta gerakan sosial keagamaan memiliki jangkauan yang luas dan berpengaruh. Ketika isu lingkungan disampaikan sebagai bagian dari nilai keimanan, pesan tersebut tidak berhenti sebagai slogan moral, melainkan menjadi dorongan etis yang membumi. Agama, dalam hal ini, berpotensi menjadi kekuatan moral yang mendorong perubahan perilaku masyarakat secara kolektif.
Ekoteologi juga mengajak umat beragama untuk bercermin pada gaya hidup masing-masing. Krisis lingkungan tidak selalu lahir dari tindakan besar, tetapi juga dari kebiasaan kecil yang diulang terus-menerus. Konsumerisme, budaya serba instan, dan pola hidup boros energi berkontribusi besar terhadap kerusakan ekologis. Menghemat air, mengurangi sampah, menanam pohon, atau memilih produk ramah lingkungan mungkin terdengar sepele. Namun, justru dari tindakan-tindakan kecil itulah etika ekologis menemukan bentuk nyatanya.
Lebih jauh, krisis ekologis menuntut adanya solidaritas antargenerasi. Apa yang kita rusak hari ini akan diwariskan kepada generasi mendatang dalam bentuk krisis yang lebih kompleks. Dalam perspektif ekoteologi, menjaga alam berarti menjaga masa depan kehidupan itu sendiri. Tanggung jawab ini melampaui kepentingan jangka pendek dan keuntungan sesaat. Ia menuntut keberanian untuk berpikir jauh ke depan, bahkan ketika hasilnya tidak langsung bisa dinikmati.
Penting pula disadari bahwa bencana ekologis hampir selalu berdampak lebih berat pada kelompok rentan. Masyarakat miskin, petani kecil, dan nelayan sering menjadi pihak pertama yang merasakan dampak kerusakan lingkungan. Mereka kehilangan sumber penghidupan, sementara suara mereka kerap tidak terdengar dalam proses pengambilan kebijakan. Karena itu, ekoteologi juga memuat dimensi keadilan sosial. Merawat alam berarti sekaligus membela manusia yang paling terdampak oleh ketimpangan ekologis.
Pesan etika ekologis dalam Islam tergambar kuat dalam sabda Nabi Muhammad SAW: “Apabila hari kiamat telah tiba, sementara di tangan salah seorang di antara kalian masih ada bibit tanaman, maka tanamlah.” Hadis ini seolah menantang logika pragmatis manusia modern. Menanam, bahkan ketika dunia hendak berakhir, bukan soal hasil, melainkan soal sikap. Bahwa menjaga kehidupan adalah kewajiban moral yang tidak bergantung pada situasi.
Pesan ini menjadi sangat relevan di tengah krisis iklim global yang sering melahirkan rasa putus asa. Ekoteologi mengajarkan bahwa harapan tidak selalu berupa solusi besar dan instan, melainkan keberanian untuk tetap berbuat baik, sekecil apa pun dampaknya. Merawat alam adalah cara manusia menjaga integritas moralnya di tengah kerusakan yang sudah terlanjur meluas.
Dengan demikian, ekoteologi tidak boleh berhenti sebagai wacana teologis atau bahan diskusi akademik. Ia harus diterjemahkan dalam praksis sosial: dalam kebijakan publik, pendidikan, dan tindakan sehari-hari. Ketika iman mampu mendorong kepedulian ekologis, agama benar-benar berfungsi sebagai rahmat bagi seluruh alam.
Pada akhirnya, menjaga lingkungan hidup bukan sekadar pilihan, melainkan keharusan moral. Melalui ekoteologi, manusia diajak menata ulang relasi dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam secara lebih seimbang. Dari iman menuju aksi lingkungan, di sanalah harapan bagi keberlanjutan bumi dan masa depan kehidupan bersama dapat terus dirawat.
Oleh: Hadi Yusuf



Posting Komentar