BWlBduTUUim65BmNoRNRwZwviGLcUft1snoGQp4W
BWlBduTUUim65BmNoRNRwZwviGLcUft1snoGQp4W

Iklan Atas Artikel

Recent

Bookmark

Islam Indonesia dan Gerakan Islam Transnasional: Negosiasi Identitas di Tengah Arus Global

Penalaut.com
- Islam Indonesia sejak lama dikenal sebagai Islam yang lentur, berakar kuat pada budaya lokal, dan relatif mampu berdamai dengan keragaman. Namun dalam dua dekade terakhir, wajah Islam Indonesia mengalami dinamika yang semakin kompleks.

Arus globalisasi, migrasi gagasan, dan perkembangan teknologi informasi telah membuka pintu lebar bagi masuknya berbagai gerakan Islam transnasional, gerakan keagamaan yang ide, jaringan, dan orientasinya melampaui batas negara. Dalam konteks inilah, Islam Indonesia berada pada persimpangan penting: antara mempertahankan karakter sosial-budayanya atau terseret arus homogenisasi global.

Gerakan Islam transnasional hadir bukan sekadar sebagai aliran pemikiran keagamaan, tetapi sebagai fenomena sosial. Ia membawa seperangkat nilai, simbol, dan cara beragama yang sering kali berbeda, bahkan bertabrakan dengan tradisi Islam lokal. Melalui dakwah digital, kajian daring, media sosial, hingga jaringan pendidikan dan filantropi, gagasan keislaman dari Timur Tengah, Asia Selatan, maupun kawasan lain dengan cepat beredar dan diterjemahkan ke dalam konteks Indonesia. Di sinilah sosiologi agama menemukan relevansinya: agama tidak hadir di ruang hampa, melainkan selalu bernegosiasi dengan struktur sosial, budaya, dan kekuasaan.

Salah satu ciri kuat gerakan Islam transnasional adalah penekanan pada identitas keagamaan yang seragam. Praktik Islam diposisikan sebagai seperangkat aturan baku yang seharusnya berlaku universal. Akibatnya, ekspresi keislaman lokal seperti tradisi tahlilan, maulidan, ziarah makam, atau relasi kiai dan santri, kerap dipandang sebagai penyimpangan atau bahkan bid‘ah. Di titik ini, Islam tidak lagi dipahami sebagai pengalaman sosial yang beragam, melainkan sebagai identitas ideologis yang harus ditegakkan secara ketat.

Namun, Islam Indonesia tidak pasif menghadapi arus tersebut. Tradisi keagamaan lokal, terutama yang tumbuh dari pesantren dan organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, memiliki daya lenting sosial yang kuat. Islam di Indonesia sejak awal berkembang melalui proses adaptasi dan akulturasi, bukan penyeragaman. Nilai-nilai lokal tidak dihapus, tetapi dinegosiasikan dengan ajaran agama. Inilah yang membuat Islam Indonesia relatif stabil dalam menghadapi perbedaan.

Dalam perspektif sosiologi agama, tarik-menarik antara Islam lokal dan Islam transnasional sejatinya adalah kontestasi otoritas keagamaan. Siapa yang berhak mendefinisikan “Islam yang benar”? Apakah otoritas itu berada pada ulama lokal yang memahami konteks sosial masyarakatnya, atau pada tokoh-tokoh global yang berbicara atas nama kemurnian ajaran? Kontestasi ini semakin tajam di era digital, ketika otoritas keilmuan tidak lagi ditentukan oleh kedalaman sanad keilmuan, tetapi oleh popularitas dan jangkauan media.

Fenomena ini tampak jelas di kalangan generasi muda Muslim perkotaan. Banyak dari mereka menemukan Islam bukan dari ruang sosial tradisional seperti langgar atau pesantren, melainkan dari layar gawai. Islam kemudian hadir sebagai identitas personal yang tegas, sederhana, dan mudah dikenali. Dalam kondisi tertentu, ini memberi rasa kepastian di tengah dunia yang cair. Namun, pada saat yang sama, ia juga berpotensi melahirkan cara pandang eksklusif terhadap perbedaan.

Pengalaman Indonesia sejatinya memberi pelajaran penting dalam merespons gerakan Islam transnasional. Islam tidak harus dipertentangkan antara lokal dan global secara hitam-putih. Yang dibutuhkan adalah kemampuan selektif dan kritis dalam menyerap gagasan global, tanpa tercerabut dari realitas sosial masyarakat. Dalam konteks ini, moderasi beragama bukan sekadar slogan kebijakan, melainkan proses sosial yang harus tumbuh dari bawah dari ruang-ruang pendidikan, komunitas keagamaan, hingga praktik keagamaan sehari-hari.

Menarik untuk dicatat bahwa di berbagai belahan dunia Muslim, muncul upaya serupa untuk membangun apa yang disebut sebagai civil Islam, Islam yang hidup dalam ruang publik tanpa menjadi alat dominasi politik atau ideologis. Indonesia, dengan pengalaman panjangnya dalam mengelola keberagaman, memiliki modal sosial yang kuat untuk itu. Tantangannya adalah bagaimana menjaga agar Islam tidak direduksi menjadi simbol identitas semata, apalagi senjata konflik.

Pada akhirnya, dinamika Islam Indonesia dan gerakan Islam transnasional memperlihatkan satu hal penting: agama selalu bergerak, diperdebatkan, dan dinegosiasikan. Islam Indonesia tidak akan hilang hanya karena arus global, sebagaimana ia juga tidak boleh menutup diri dari perkembangan dunia. Yang menentukan arah ke depan adalah kemampuan umat dan institusi keagamaan untuk merawat tradisi, memperkuat literasi keagamaan, dan membuka ruang dialog yang sehat.

Di tengah arus global yang deras, Islam Indonesia diuji bukan pada seberapa keras ia menolak pengaruh luar, melainkan pada seberapa matang ia menyikapi perbedaan. Di sanalah, Islam bukan hanya menjadi identitas, tetapi benar-benar hadir sebagai kekuatan sosial yang meneduhkan.


Oleh: M. Khusna Amal
Posting Komentar

Posting Komentar

Berkomentarlah Dengan Bijak