BWlBduTUUim65BmNoRNRwZwviGLcUft1snoGQp4W
BWlBduTUUim65BmNoRNRwZwviGLcUft1snoGQp4W

Iklan Atas Artikel

Recent

Bookmark

Hantu Neo-Sofisme Sudah Mengeruk Habis Alam, Sebuah Ancaman atau Kepentingan?

Penalaut.com
- Hantu-hantu "neo-sofisme" kini tengah berkeliaran di Indonesia, beriringan dengan menipisnya cadangan sumber daya alam kita. Fenomena ini memicu pertanyaan krusial: apakah eksploitasi besar-besaran ini merupakan sebuah ancaman bagi bangsa, ataukah sekadar pemuasan syahwat kepentingan penguasa?

Indonesia pernah dikenal sebagai jantung sekaligus paru-paru dunia. Hamparan hijaunya bukan sekadar pemandangan indah, melainkan induk dari segala kehidupan. Bagi masyarakat adat, alam adalah simbolisme tradisi warisan nenek moyang yang sakral. Hutan Papua, rimba Kalimantan, dan bentang alam lainnya adalah amanah yang seharusnya dilindungi secara mutlak oleh negara.

Namun, realitanya negara tampil terlalu dominan dengan kekuatan kepentingan yang berlindung di balik jargon "keadilan". Sayangnya, narasi keadilan ini justru kerap membawa malapetaka bagi kemanusiaan dan mengancam keberlangsungan generasi mendatang.

Mengapa alam harus dilindungi? Setidaknya ada dua alasan fundamental mengapa kelestarian hutan tidak bisa ditawar. 

Pertama, mengenai spiritualitas dan kebajikan. Penghuni hutan masih menggantungkan hidup pada hukum adat yang menjadi fondasi spiritualitas mereka. Hutan adalah ruang kebajikan tempat nilai-nilai luhur dirawat.

Kedua, mengenai kedaulatan pangan tanpa keserakahan. Alam menyediakan kebutuhan sandang dan pangan yang cukup. Masyarakat adat mengajarkan kita untuk mengambil dari alam secukupnya—sebuah prinsip hidup yang jauh dari sifat rakus.

Lantas, siapakah hantu-hantu "eko-sofisme" ini? Mereka adalah para birokrat yang memaksakan deforestasi demi kepentingan sempit, tanpa menyadari bahwa tindakan tersebut adalah kerugian besar bagi rakyat. Di saat rakyat menjerit, pemerintah seringkali tampil "terlalu cerdas" dalam berdiplomasi namun sulit untuk jujur kepada rakyatnya sendiri.

Istilah eko-sofisme di sini merujuk pada perilaku penguasa yang menyerupai kaum Sofis di era Yunani Kuno. Meski mereka bukan filsuf Sofis dalam arti akademis, sifat rakus dan manipulasi mereka mencerminkan praktik sofisme.

Sebagaimana dikemukakan oleh Thrasymakhos—seorang filsuf pesilat lidah di Athena—bahwa keadilan hanyalah kepentingan bagi mereka yang kuat. Dalam konteks hari ini, hukum mengenai hutan lindung dan pengelolaan ekonomi tampak "adil" hanya di mata penguasa dan mereka yang memiliki latar belakang kepentingan modal.

Dampak dari kebijakan ini adalah seruan moral yang menyayat hati: rakyat kecil kehilangan kedaulatan atas tanahnya karena dirampas oleh pembuat hukum di balik jubah pertumbuhan ekonomi. 

Mirisnya, narasi ekonomi yang diagungkan pun gagal memberikan jawaban pasti. Efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah justru tidak mampu menciptakan stabilitas, sementara ketimpangan sosial bagi masyarakat adat semakin nyata akibat rusaknya ekosistem mereka.

Mengapa disebut eko-sofisme? Karena praktik manipulasi kebenaran demi eksploitasi alam ini berakar pada pola pikir sofistik yang kini merambah wilayah ekologi. Maka, sebuah pertanyaan besar bagi para pelaku eko-sofisme, yakni mau sampai kapan deforestasi besar-besaran ini akan berakhir?

Menjawab pertanyaan tersebut membutuhkan waktu dan refleksi yang mendalam. Kita tidak bisa memberikan jawaban spontan yang dangkal. Diperlukan upaya untuk membaca isu-isu ini secara lebih luas dan jernih dengan bekal pengetahuan yang mumpuni.

Memperjuangkan kedaulatan rakyat dan berpikir jernih demi kebajikan masa depan adalah investasi terbesar kita. Sebab, kelestarian alam hari ini adalah "tabungan" yang akan diwariskan kepada anak dan cucu kita kelak.


Oleh: Izzat Hubais

Editor: Hilmi Hafi
Posting Komentar

Posting Komentar

Berkomentarlah Dengan Bijak