Selama kurang lebih lima tahun merantau, dan setidaknya empat kali menjalani Ramadan di tanah Jawa, saya cukup akrab dengan tradisi kultum tersebut. Tema yang disampaikan para da’i (penceramah) biasanya tidak jauh dari persoalan keagamaan, terutama seputar puasa: keutamaannya, hikmahnya, atau hal-hal yang berkaitan dengan peningkatan iman. Namun, malam itu, saya mendapati sesuatu yang berbeda.
Selepas menunaikan salat isya' dan sebelum tarawih dimulai, seorang perempuan maju ke mimbar, sesuatu yang jarang saya temui, karena baru pertama kali melihat perempuan diberi ruang untuk berceramah (mungkin saja saya maen-nya kurang jauh). Kemudian ia membuka ceramahnya dengan tenang dan penuh percaya diri. Saya menyimak setiap kalimatnya dengan seksama. Tema yang diangkat pun terasa tidak biasa, bahkan bisa disebut anti-mainstream, yaitu konsep Panoptikon dari Michel Foucault.
Dalam hati saya sempat bergumam. Mungkin karena suasananya di masjid kampus, tema seperti ini dianggap wajar dan dapat diterima. Namun di saat yang sama, ada rasa gembira yang muncul, akhirnya tema-tema seperti ini mendapat kesempatan untuk tampil. Di tengah kehangatan Ramadan yang sering diidentikkan dengan nasihat spiritual yang ringan dan menyejukkan, pembahasan teori filsafat modern justru terasa menyegarkan.
Jika ditelusuri lebih jauh, Foucault memang tidak secara eksplisit membicarakan persoalan masyarakat dalam beragama melalui konsep Panoptikon. Gagasan ini lahir dari refleksinya tentang sistem penjara. Ia terinspirasi dari model bangunan penjara dengan sebuah menara tinggi di tengahnya, lengkap dengan lampu yang berputar dan mengawasi setiap sel (penjara). Dari sana, Foucault mengembangkan analisisnya tentang masyarakat modern di luar penjara.
Menurutnya, dalam kehidupan modern, manusia kerap hidup dalam situasi seolah-olah selalu diawasi. “Lampu yang berputar” itu dapat dimaknai sebagai sistem, aturan, regulasi, atau mekanisme pengawasan, yang membentuk perilaku manusia.
Dalam contoh sederhana, seorang pekerja merasa diawasi oleh sistem atau CCTV saat bekerja. Padahal, belum tentu kamera itu benar-benar aktif atau selalu diperhatikan. Namun, kesadaran bahwa ia mungkin diawasi sudah cukup untuk membuatnya tetap disiplin. Sistem itu, nyata atau tidak, berfungsi sebagai pengendali perilaku.
Lantas, apakah fenomena ini miris? Jawabannya bisa iya, bisa juga tidak. Di satu sisi, sistem pengawasan dapat menjaga ketertiban dan kedisiplinan. Namun di sisi lain, ia juga menyisakan pertanyaan tentang kebebasan, kesadaran, dan keikhlasan manusia dalam bertindak, termasuk dalam menjalankan praktik keagamaan.
Jika horizon Panoptikon kita pertemukan dengan horizon keberagamaan masyarakat Muslim saat ini, kita akan menemukan irisan yang menarik. Dalam analogi Foucault, ada sistem dan ada pekerja yang merasa diawasi. Dalam konteks beragama, posisi itu dapat dianalogikan: ada Tuhan sebagai Yang Maha Mengawasi, dan ada manusia sebagai pelaku ibadah.
Seorang Muslim meyakini bahwa setiap tindak-tanduknya berada dalam pengawasan Tuhan. Keyakinan ini melahirkan sikap hati-hati dalam bertindak. Setiap ucapan dipertimbangkan, setiap perilaku ditimbang, agar tidak terjerumus pada kesalahan dan dosa. Pada titik ini, kesadaran diawasi terasa sangat agamis, bahkan menjadi fondasi moralitas itu sendiri.
Namun, di balik gagasan tentang “pengawasan” tersebut, ada lapisan kesadaran yang mungkin saja kita perlu pertanyakan, apakah ibadah benar-benar dilakukan semata-mata untuk Tuhan? Ataukah ada dorongan lain yang diam-diam menyelinap di dalamnya?
Realitas sosial hari ini menunjukkan gejala yang cukup jelas. Di tengah budaya media sosial dan kebutuhan akan pengakuan, banyak orang berbondong-bondong mencari validasi dari sesama. Kebaikan tidak jarang berubah menjadi panggung. Orang ingin diakui sebagai baik, alim, atau dermawan. Aktivitas tolong-menolong acapkali diabadikan, direkam, lalu dikontenkan. Seolah-olah nilai sebuah kebaikan belum sempurna jika tidak di-upload.
Di sinilah Panoptikon menemukan relevansinya. Jika dalam konsep Foucault manusia berperilaku disiplin karena merasa diawasi sistem, maka dalam konteks kekinian, manusia juga berperilaku “baik” karena merasa diawasi publik. Bukan lagi semata-mata karena kesadaran spiritual, melainkan karena kesadaran sosial yang dimana ada kegelisahan, takut dinilai buruk, ingin dipuji, atau berharap mendapat pengakuan.
Pada akhirnya, pertanyaannya yang akan terus digumangkan adalah apakah kebaikan itu masih diperuntukkan bagi Tuhan, atau justru sedang dipersembahkan untuk dirinya dalam membangun citra-citra? Ketika ibadah dan amal berubah menjadi komoditas simbolik, maka pengawasan tidak lagi hanya bersifat teologis, namun juga sosial. Dan disitulah kegelisahannya akan terus dipertontokan.
Oleh: Rifki Rahman, Mahasiswa Aqidah & Filsafat Islam UIN Sunan Kalijaga
Lantas, apakah fenomena ini miris? Jawabannya bisa iya, bisa juga tidak. Di satu sisi, sistem pengawasan dapat menjaga ketertiban dan kedisiplinan. Namun di sisi lain, ia juga menyisakan pertanyaan tentang kebebasan, kesadaran, dan keikhlasan manusia dalam bertindak, termasuk dalam menjalankan praktik keagamaan.
Jika horizon Panoptikon kita pertemukan dengan horizon keberagamaan masyarakat Muslim saat ini, kita akan menemukan irisan yang menarik. Dalam analogi Foucault, ada sistem dan ada pekerja yang merasa diawasi. Dalam konteks beragama, posisi itu dapat dianalogikan: ada Tuhan sebagai Yang Maha Mengawasi, dan ada manusia sebagai pelaku ibadah.
Seorang Muslim meyakini bahwa setiap tindak-tanduknya berada dalam pengawasan Tuhan. Keyakinan ini melahirkan sikap hati-hati dalam bertindak. Setiap ucapan dipertimbangkan, setiap perilaku ditimbang, agar tidak terjerumus pada kesalahan dan dosa. Pada titik ini, kesadaran diawasi terasa sangat agamis, bahkan menjadi fondasi moralitas itu sendiri.
Namun, di balik gagasan tentang “pengawasan” tersebut, ada lapisan kesadaran yang mungkin saja kita perlu pertanyakan, apakah ibadah benar-benar dilakukan semata-mata untuk Tuhan? Ataukah ada dorongan lain yang diam-diam menyelinap di dalamnya?
Realitas sosial hari ini menunjukkan gejala yang cukup jelas. Di tengah budaya media sosial dan kebutuhan akan pengakuan, banyak orang berbondong-bondong mencari validasi dari sesama. Kebaikan tidak jarang berubah menjadi panggung. Orang ingin diakui sebagai baik, alim, atau dermawan. Aktivitas tolong-menolong acapkali diabadikan, direkam, lalu dikontenkan. Seolah-olah nilai sebuah kebaikan belum sempurna jika tidak di-upload.
Di sinilah Panoptikon menemukan relevansinya. Jika dalam konsep Foucault manusia berperilaku disiplin karena merasa diawasi sistem, maka dalam konteks kekinian, manusia juga berperilaku “baik” karena merasa diawasi publik. Bukan lagi semata-mata karena kesadaran spiritual, melainkan karena kesadaran sosial yang dimana ada kegelisahan, takut dinilai buruk, ingin dipuji, atau berharap mendapat pengakuan.
Pada akhirnya, pertanyaannya yang akan terus digumangkan adalah apakah kebaikan itu masih diperuntukkan bagi Tuhan, atau justru sedang dipersembahkan untuk dirinya dalam membangun citra-citra? Ketika ibadah dan amal berubah menjadi komoditas simbolik, maka pengawasan tidak lagi hanya bersifat teologis, namun juga sosial. Dan disitulah kegelisahannya akan terus dipertontokan.
Oleh: Rifki Rahman, Mahasiswa Aqidah & Filsafat Islam UIN Sunan Kalijaga



Posting Komentar