BWlBduTUUim65BmNoRNRwZwviGLcUft1snoGQp4W
BWlBduTUUim65BmNoRNRwZwviGLcUft1snoGQp4W

Iklan Atas Artikel

Recent

Bookmark

Mendorong “Kenakalan” Islam Muda: Sebuah Seruan Normatif

Gambar: Pertemuan kader-kader PMII, HMI, GMNI, dan PKPT IPNU Ibrahimy di Maron sekitar tahun 2021 (dok. DWA)
Penalaut.com - Menurut Robert W. Hefner, dalam Islam Pasar Keadilan (2000), kebangkitan Islam di Indonesia sekitar tahun 1980-an dan 1990-an, setidaknya dipengaruhi oleh empat hal. Pertama, ekspansi dan kebijakan pendidikan agama dilakukan secara masif. Kedua, terjadi ekspansi lembaga-lembaga Islam di saat masyarakat Indonesia sedang mencari kerangka moral baru dalam rangka memahami realitas kehidupan yang demikian dinamis.

Ketiga, dominasi kekuasaan negara dan tradisi lokal kian melemah, bahkan lumpuh. Keempat, tindakan “politis” negara—membatasi dan menindas—segala bentuk ekspresi keagamaan (expression of religious experience), terutama umat Islam. Salah satu manifestasi kebangkitan Islam itu, ialah usaha mendongkel kekuasaan Orde Baru dan kemudian melakukan ikhtiar demokratisasi di segala aspek kehidupan.

Dalam konteks kebangkitan Islam Indonesia itu, menurut studi Hefner, kaum muda Islam ikut terlibat aktif, dan secara cemerlang, mereka menjadikan “Islam sebagai sumber nilai demokrasi dan emansipasi” (Hefner, 2000: 9). Sebenarnya, jauh sebelum tahun 1998, ketika rezim otoritarianisme Soeharo dilumpuhkan, wacana dan gerakan kaum muda Islam sudah memainkan peran penting untuk mendedah stagnasi, menolak dominasi, dan menciptakan perubahan dalam kehidupan sosial-masyarakat.

Sebab, sebagai “Islam Muda” (istilah ini akan sering digunakan), mereka memikul tanggung jawab cukup berat: di satu sisi, “tradisi” (Islam) harus tetap dijaga, dan di sisi lain, secara konsisten melakukan pembaruan. Secara sederhana, istilah “Islam Muda” itu merujuk kepada generasi muda dari kalangan Muslim yang memiliki tugas dan tanggung jawab sosial-keagamaan. Paling tidak, kedua ranah ini adalah “garapan” utama Islam Muda sampai sekarang.

Jadi, selain terus-menerus memperkuat keimanan dan mengembangkan tradisi Islam, Islam Muda harus sensitif terhadap kondisi sosial-masyarakat, wabil-khusus kepada masalah-masalah seperti kemiskinan struktural, ketertindasan sistemik, hingga hegemoni kaum Qabil-Borjuis. Dalam istilah lain, di bawah kolong langit ini, kita wajib menunaikan “shalat formal” (shalat maktubah) dan “shalat esensial” (shalat da’im) sekaligus.

Orientasi Wacana dan Gerakan Islam Muda

Kedua shalat di atas, dapat dipahami sebagai aktualisasi dari (penggalan) ayat QS. Al-‘Ankabut [29]: 45, yang berbunyi: “inna al-ṣalāta tanhā ‘an al-faḥshā’ wa al-munkar” (sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan keji dan munkar). Kata “mencegah” dalam ayat ini, bukan berarti implikasi dari melaksanakan shalat maktubah, melainkan hasil dari shalat da’im (shalat esensial).

Shalat esensial tersebut dilakukan selama jantung masih berdetak di mana pun, dan kapan pun. Sehingga, kalau seseorang telah melaksanakan shalat formal dengan baik dan benar, namun tidak menunaikan shalat esensial itu, maka sangat memungkinkan ia memiliki perilaku tercela, dan menindas sesama. Selain itu, shalat esensial adalah “ibadah” yang juga dilaksanakan oleh nabi-nabi Islam.

Dalam al-Qur’an, menurut Ziaul Haque dalam Revelation & Revolution in Islam (1987: 30), nabi-rasul diutus oleh Tuhan ke dunia memiliki tiga tujuan utama: pertama, menyatakan kebenaran; kedua, melawan kepalsuan (bathil) dan penindasan (zulm); dan ketiga, membangun peradaban dengan nilai-nilai emansipasi, kebaikan, keadilan, dan kasih sayang.

Jika ditarik ke dalam konteks tugas dan tanggung jawab Islam Muda, dapat dikatakan, bahwa orientasi wacana dan gerakan mereka (harus) ditujukan kepada ketiga hal itu. Pelbagai wacana Islam Muda, setidaknya, memuat nilai-nilai kebenaran, memiliki signifikansi terhadap masalah-masalah sosial, dan dibuat untuk kepentingan kaum tertindas. Kemudian, agregasi dan gerakan Islam Muda dilakukan tidak lain demi membela kepentingan kelompok marginal, mustadh’afin, dan melawan segala bentuk penindasan sistemik oleh “Fir’aun-Qarun-Haman” di muka bumi ini.

Dengan demikian, secara umum, tugas dan tanggung jawab kita sebagai Islam Muda adalah, terus-menerus menciptakan wacana kritis-transformatif, dan kemudian diaktualisasikan secara masif melalui gerakan “pembebasan” dalam kehidupan sosial. Kewajiban melaksanakan tugas, atau shalat esensial ini, sama dengan menunaikan shalat formal. Dan kalau tanggung jawab itu diabaikan, tidak menutup kemungkinan, kejahilan akan semakin membeludak dan kemunkaran kian mendominasi di setiap sudut kehidupan kita.

Menjadi Islam Muda yang “Nakal”

Dalam rangka menjalankan “risalah kenabian” tersebut, sebagai Islam Muda, sangat penting untuk memperkuat basis intelektual, selain terus meningkatkan spiritualitas. Islam Muda tidak mungkin dapat melakukan pembaruan dan perubahan secara signifikan, kalau mereka masih terbelenggu oleh “batasan-batasan” dan memiliki sikap intelektual sektarianis.

Membatasi diri dari hal-hal baru, dan sekadar memegang tradisi lama belaka, malah membuat peradaban Islam berjalan mundur. Oleh karena itu, untuk menciptakan “kebangkitan” dan mewujudkan cita-cita luhur Islam, setidaknya (sebagai langkah awal) kita harus melakukan dua hal ini: meruntuhkan “rezim wacana” keagamaan; dan berpikir secara liberatif-eklektis—kedua hal ini, diambil dari buku Islam Blambangan, Islam Pembebasan (2025).

Pertama, meruntuhkan “rezim wacana” keagamaan. Selama ini, kita kerap menemukan segala macam dan bentuk “batasan” dalam belantara wacana keagamaan (Islam). Misalnya, kita selalu “diharuskan” mengikuti dan menaati guide ulama salaf—tanpa boleh menyoal dan mengkritik. Padahal, guide itu adalah “hasil pemikiran” manusia (ulama) belaka, dan tentu tidak bersifat final. Kalau toh pemikiran keagamaan tersebut dipandang mengandung kebenaran, maka ia adalah “kebenaran minimal” (istilah Ali Harb).

Memilih taklid terhadap hasil ijtihad ulama, adalah hal lumrah dan sah-sah saja. Bahkan, dalam aspek-aspek tertentu, kita memang harus mengikuti pendapat ulama. Namun, sikap taklid buta dan tidak mau berusaha memahami hasil pemikiran itu, malah akan menjebloskan kita ke liang fanatisme-ekstremisme, membatasi cara berpikir kita, dan menciptakan “rezim wacana” (kebenaran tunggal) dalam kehidupan keberagamaan kita.

Oleh sebab itu, untuk mengurai batasan-batasan dan mencegah ekstremisme dalam beragama, kita harus meruntuhkan “rezim wacana” keagamaan (Islam). Salah satu cara untuk melakukan hal ini, adalah dengan membaca secara kritis-dekonstruktif hasil pemikiran generasi lama, dan terus mencari “kebenaran” sampai malaikat maut menjemput kita. Secara praktis, hal ini bisa dilakukan melalui konsistensi membaca tumpukan buku dan diskusi.

Kedua, berpikir secara bebas dan eklektis. Setelah meruntuhkan “rezim wacana” keagamaan, langkah selanjutnya adalah berani berpikir secara bebas dan eklektis. Sudah mafhum bagi kita, anak muda memiliki semangat berapi-api, dan idealisme tinggi. Sangat sia-sia sekali, kalau kita tidak memanfaatkan spirit tersebut dengan sebaik-baiknya, terutama dalam konteks pemikiran.

Sebagai Islam Muda, semestinya kita gandrung pada kebebasan berpikir, menolak tunduk pada satu mazhab pemikiran, dan senantiasa “membangkang” kepada dominasi wacana keagamaan tertentu.

Islam Muda harus berpikir secara bebas, dengan maksud tidak membatasi diri dari hal-hal baru dan tradisi pemikiran “luar”. Namun, segala pengetahuan dan perspektif baru itu, tidak boleh ditelan mentah-mentah begitu saja. Ia tetap harus digodok, dianalisis secara kritis, dan dipakai sesuai kebutuhan.

Dengan kata lain, cara berpikir liberatif-eklektis sangat vital bagi Islam Muda. Sebab, kerja-kerja pembaruan dan “pembebasan” dalam ranah sosial-keagamaan (akan) sukar direalisasikan–untuk tidak mengatakan “mustahil”—kalau akal-pikiran kita masih terbelenggu oleh batasan dan tunduk kepada “rezim wacana” tertentu.

Menurut hemat saya, kedua hal di atas adalah langkah awal untuk menciptakan “kebangkitan Islam” dan melanjutkan “risalah kenabian” sebagaimana telah disebutkan. Sebelum ndakik-ndakik mengatasi masalah sosial, terutama membebaskan kaum tertindas, kedua langkah itu perlu dilakukan oleh Islam Muda. Sebagai Islam Muda, kita harus “nakal” secara intelektual dan tidak boleh tunduk di bawah kuasa “rezim wacana” keagamaan.

Akhir kata, maksud dari tulisan enteng-entengan ini dibuat, tidak lain untuk mengajak dan mendorong generasi muda Muslim untuk senantiasa “nakal” dan “membangkang” atas segala macam batasan dan dominasi wacana keagamaan, serta terus berusaha mendengungkan kebenaran, menumpas kejahilan, dan konsisten memerangi segala bentuk penindasan.

Semoga dengan melakukan hal tersebut, “kebangkitan Islam” dapat terwujud di tengah kegersangan spiritual-intelektual dan moral dalam kehidupan kita. Salam pembebasan!

Dendy Wahyu Anugrah, Penulis buku Islam Blambangan, Islam Pembebasan (2025)
Posting Komentar

Posting Komentar

Berkomentarlah Dengan Bijak