BWlBduTUUim65BmNoRNRwZwviGLcUft1snoGQp4W
BWlBduTUUim65BmNoRNRwZwviGLcUft1snoGQp4W

Iklan Atas Artikel

Recent

Bookmark

8 Maret Bukan Sekadar Perayaan, Tapi Perjuangan Nyata!

Penalaut.com
- Menjelang peringatan Hari Perempuan Internasional pada 8 Maret mendatang, Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri - Pengurus Koordinator Cabang (KOPRI PKC PMII) Banten mengeluarkan pernyataan keras terkait stagnansi perjuangan kesetaraan gender di Indonesia. 

Mereka mengingatkan agar momentum tahunan ini tidak terjebak dalam rutinitas seremonial belaka sementara persoalan sistemik di lapangan terus menghantui kaum perempuan.

Wakil Ketua 1 KOPRI PKC PMII Banten, Rohati, menegaskan bahwa di balik perayaan setiap tahunnya, perempuan Indonesia masih terkepung oleh berbagai realitas pahit.

Berdasarkan catatan KOPRI PMII Banten, setidaknya ada empat isu utama yang menjadi problem bagi perlindungan perempuan saat ini:

1. Gunung Es Kekerasan: Data Komnas Perempuan menunjukkan ratusan ribu kasus kekerasan tiap tahun. Namun, itu baru puncaknya saja. Masih banyak korban yang takut melapor karena stigma negatif masyarakat atau rasa tidak percaya pada hukum.

2. Ketidakadilan Ekonomi: Banyak perempuan masih digaji lebih rendah dibanding laki-laki. Di sektor informal, buruh perempuan bekerja tanpa jaminan kesehatan, tanpa cuti hamil yang layak, dan rawan dilecehkan di tempat kerja.

3. Hukum yang Belum Maksimal: Kita memang sudah punya UU TPKS, tapi praktiknya masih lemah. Masih banyak aparat yang menyalahkan korban, kurangnya tempat perlindungan (rumah aman), dan proses hukum yang lambat.

4. Ancaman di Dunia Maya: Perempuan yang berani bersuara di internet sering kali diserang secara digital, mulai dari dirundung (bullying) hingga penyebaran data pribadi (doxing).

Menyikapi hal tersebut, KOPRI PKC PMII Banten secara resmi melayangkan tuntutan kepada pemangku kebijakan:

1. Hukum yang Berpihak pada Korban: Aparat hukum harus diedukasi agar punya perspektif yang membela korban. Layanan terpadu dan rumah aman harus tersedia di setiap daerah.

2. Hak Pekerja Perempuan: Pemerintah harus menjamin jaminan sosial bagi pekerja sektor informal dan menindak tegas diskriminasi upah.

3. Pendidikan Sejak Dini: Ajarkan kesetaraan gender dan etika digital di sekolah agar generasi masa depan tidak lagi menjadi pelaku kekerasan.

Rohati menekankan bahwa semangat perjuangan ini harus bermuara pada posisi perempuan sebagai penentu kebijakan. Ia menolak keras keterwakilan perempuan yang hanya menjadi 'pajangan' politik. Suara perempuan harus benar-benar didengar dan memiliki pengaruh signifikan dalam pembuatan aturan.

Hari Perempuan Internasional adalah pengingat bahwa kesetaraan adalah hak yang tidak bisa ditawar. Perempuan bukan sekadar objek yang diatur-atur oleh kebijakan, tapi subjek utama yang harus ikut membangun bangsa.


Pewarta: Rohati, Waka 1 PKC PMII Banten

Editor: Hilmi Hafi
Posting Komentar

Posting Komentar

Berkomentarlah Dengan Bijak