Berdasarkan arahan tersebut, Kodim 0824/Jember melaksanakan survey lokasi rencana pembangunan batalyon TP di Kecamatan Silo, Kabupaten Jember pada Senin, 09 Maret 2026. Kemudian dilanjutkan dengan menggelar sosialisasi intensif di balai kecamatan Silo pada 13 mei 2026.
Tentu hal ini membuat kita semua berhenti sejenak, menarik napas, dan bertanya untuk siapa sebenarnya kehadiran militer ini? Argumen bahwa "menjaga stabilitas keamanan dan kejahatan” adalah narasi yang terlalu sederhana untuk proyek sebesar ini. Ketika sebuah batalyon direncanakan berdiri di Silo, Jember, kita tidak hanya membicarakan penambahan jumlah personel berseragam. Kita sedang membicarakan potensi terbukanya dua kotak pandora sekaligus: kembalinya militer ke ruang-ruang sipil yang seharusnya steril dari campur tangan senjata, dan ancaman eksploitasi emas yang telah terbukti di berbagai daerah selalu berjalan beriringan dengan kehadiran kekuatan militer.
Silo dan Ancaman Industri Ekstraktif
Mari kita bicara tentang Silo, sebuah kawasan yang selama ini menjadi ruang hidup petani, penghasil kopi, sekaligus daerah resapan air penting di bagian timur Jember. Namun di balik bentang hijau perkebunan dan sawah itu, wilayah ini menyimpan potensi emas yang sangat luar biasa. Berdasarkan data Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), kawasan Blok Silo menyimpan potensi emas yang membentang di area seluas sekitar 4.000 hektare, bahkan diklaim melebihi kandungan Tambang Tujuh Bukit di Banyuwangi.Pada Desember 2018 masyarakat silo menggelar aksi menolak ijin usaha pertambangan dan berhasil menjaga ruang hidup mereka, dengan komitmen yang diberikan Bupati Jember menolak ijin pertambangan emas yang dikeluarkan oleh ESDM dan mengajukan sengketa non-litigasi ke kementrian Hukum dan HAM.
Kemudian komitmen ini dilanjutkan oleh mantan Bupati Jember Hendy Siswanto yang secara tegas menyatakan penolakan terhadap penambangan emas di Silo dengan alasan pelestarian lingkungan dan keberlanjutan pertanian Rakyat. Para Kiai Nahdlatul Ulama juga telah mengharamkan rencana penambangan melalui forum bahtsul masail karena pertimbangan kerusakan ekologis yang akan ditimbulkan.
Kehadiran militer di Silo dengan rencana pembangunan batalyon TP tentu menjadi pertanyaan publik. Mengapa penguatan infrastruktur militer dibangun di wilayah yang selama ini sensitif terhadap isu pertambangan dan konflik agraria? Sebenarnya untuk siapa batalyon ini didirikan? Apakah untuk melindungi petani dan kebun kopi mereka, atau justru untuk memuluskan jalan bagi ekskavator dan wheel loader yang suatu saat nanti akan meratakan bukit-bukit Silo? Pertanyaan ini penting karena belajar dari pengalaman di beberapa daerah, ekspansi industri ekstraktif seringkali didahului penguatan pendekatan keamanan.
Kehadiran militer di Silo dengan rencana pembangunan batalyon TP tentu menjadi pertanyaan publik. Mengapa penguatan infrastruktur militer dibangun di wilayah yang selama ini sensitif terhadap isu pertambangan dan konflik agraria? Sebenarnya untuk siapa batalyon ini didirikan? Apakah untuk melindungi petani dan kebun kopi mereka, atau justru untuk memuluskan jalan bagi ekskavator dan wheel loader yang suatu saat nanti akan meratakan bukit-bukit Silo? Pertanyaan ini penting karena belajar dari pengalaman di beberapa daerah, ekspansi industri ekstraktif seringkali didahului penguatan pendekatan keamanan.
Potret Keterlibatan Militer di Beberapa Konflik Agraria
Kekhawatiran masyarakat sipil terhadap kehadiran Yon TP diperkuat oleh fakta empiris mengenai brutalitas aparat dalam berbagai konflik agraria di Indonesia. Eksploitasi sumber daya alam kerap berjalan beriringan dengan menyempitnya ruang hidup masyarakat.Salah satu potret paling kelam adalah konflik di Wadas, Jawa Tengah, di mana pengerahan ratusan personel keamanan bersenjata lengkap digunakan untuk mengawal pengukuran lahan kuari demi proyek bendungan nasional. Warga sipil, termasuk perempuan dan lansia, mengalami intimidasi, penangkapan sewenang-wenang, dan kekerasan fisik.
Pola serupa terjadi dalam konflik berdarah di Rempang, Kepulauan Riau, di mana gas air mata ditembakkan ke arah pemukiman dan sekolah demi mengosongkan tanah ulayat masyarakat adat untuk kepentingan proyek “Rempang Eco-City”.
Pola serupa terjadi dalam konflik berdarah di Rempang, Kepulauan Riau, di mana gas air mata ditembakkan ke arah pemukiman dan sekolah demi mengosongkan tanah ulayat masyarakat adat untuk kepentingan proyek “Rempang Eco-City”.
Data dari Komnas HAM menunjukkan bahwa perampasan tanah secara paksa yang melibatkan aparat bersenjata selalu diikuti oleh pelanggaran hak asasi manusia yang berat. Aparat keamanan sering kali menggunakan dalih stabilitas negara untuk menuduh petani atau masyarakat adat yang mempertahankan tanahnya sebagai kelompok anti pembangunan atau pembangkang hukum.
Di berbagai wilayah konsesi perkebunan dan pertambangan di Papua, Kalimantan, Sumatra dan Sulawesi, kehadiran pos-pos militer terbukti berbanding lurus dengan meningkatnya kriminalisasi terhadap aktivis lingkungan hidup dan petani lokal. Pola kekerasan struktural inilah yang membayangi masa depan Kecamatan Silo jika membiarkan wilayahnya dimasuki oleh unit teritorial baru tanpa adanya jaminan hukum yang independen atas kepemilikan tanah mereka.
Maka ketika proyek ini terus dilanjutkan, masyarakat Silo harus bersiap. Bersiap menghadapi hari dimana suara ekskavator mulai terdengar dari balik bukit, dan belakang rumah mereka. Dan satu-satunya yang berdiri di antara warga dengan tanah mereka adalah tembok markas batalyon yang dibangun dengan alasan pelindung masyarakat.
Di berbagai wilayah konsesi perkebunan dan pertambangan di Papua, Kalimantan, Sumatra dan Sulawesi, kehadiran pos-pos militer terbukti berbanding lurus dengan meningkatnya kriminalisasi terhadap aktivis lingkungan hidup dan petani lokal. Pola kekerasan struktural inilah yang membayangi masa depan Kecamatan Silo jika membiarkan wilayahnya dimasuki oleh unit teritorial baru tanpa adanya jaminan hukum yang independen atas kepemilikan tanah mereka.
Maka ketika proyek ini terus dilanjutkan, masyarakat Silo harus bersiap. Bersiap menghadapi hari dimana suara ekskavator mulai terdengar dari balik bukit, dan belakang rumah mereka. Dan satu-satunya yang berdiri di antara warga dengan tanah mereka adalah tembok markas batalyon yang dibangun dengan alasan pelindung masyarakat.
Oleh: M. Riki Rahmatullah (Sekretaris PC PMII Jember dan Bagian dari Masyarakat Silo)



Posting Komentar