Kedatangan tim gabungan ini dipimpin langsung oleh Thuba Topo Broto Maneges atau akrab disapa dengan Gus Thuba, pendiri organisasi Yakuza Maneges.
Mereka menyasar ke rumah pengasuh Pondok Pesantren, untuk melakukan investigasi awal atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang diduga melibatkan Kiai berinisial (S).
Berdasarkan hasil investigasinya, terduga pelaku mengakui telah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap santriwatinya, dengan jumlah enam korban.
Menurut keterangan Sekretaris Jenderal Yakuza Maneges Banyuwangi, Roro Rini, pihaknya menerima laporan dugaan pencabulan yang disebut telah berlangsung dalam kurun waktu sekitar empat hingga lima tahun terakhir.
Berdasarkan hasil investigasinya, terduga pelaku mengakui telah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap santriwatinya, dengan jumlah enam korban.
"Dalam investigasi yang kami lakukan, terduga mengakui adanya tindakan pelecehan yang dilakukan. Sementara ini, terdapat enam korban yang diakuinya," ujar Rini.
Bentuk pelecehan yang diakui meliputi tindakan pelecehan secara verbal (melalui ucapan atau kata-kata) maupun non-verbal (tindakan fisik).
Bentuk pelecehan yang diakui meliputi tindakan pelecehan secara verbal (melalui ucapan atau kata-kata) maupun non-verbal (tindakan fisik).
Rini menyebutkan, seluruh korban yang teridentifikasi hingga saat ini merupakan anak di bawah umur. Namun demikian, jumlah tersebut masih bersifat sementara karena proses penyidikan oleh aparat penegak hukum masih terus berlangsung.
"Proses penyidikan tetap berjalan. Kemungkinan akan ada pengembangan penyidikan. Disinyalir jumlah korban bisa saja bertambah," kata Rini.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Rini, terduga disebut memberikan sejumlah alasan atas dugaan perbuatannya, di antaranya terkait keyakinan terhadap khodam, kondisi korban yang disebut sedang mengalami kesurupan, hingga alasan pengobatan terhadap santri yang sakit.
"Alasan pelaku yang melakukan itu adalah khodamnya. Terus ada yang alasannya karena santri dalam kondisi kesurupan dan juga ada yang sakit, sehingga dipijat oleh pelaku," jelas Rini.
Rini juga menyampaikan bahwa sejumlah barang bukti telah diamankan oleh penyidik Polresta Banyuwangi.
"Beberapa alat bukti sudah diamankan oleh tim Polresta Banyuwangi," pungkasnya.
Setelah dilakukan pendalaman awal, terduga kemudian dibawa ke Polresta Banyuwangi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, proses penyidikan masih berlangsung dengan pendampingan kuasa hukum dari Yakuza Maneges terhadap para korban.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan belum menyampaikan keterangan resmi terkait status hukum terduga maupun perkembangan hasil penyidikan. (Hlmi)



Posting Komentar