Penalaut.com, Jakarta - Menyikapi dinamika sosial, politik, ekonomi, dan ketenagakerjaan Indonesia beberapa waktu terakhir, Koalisi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Merah Putih yang terdiri dari:
- Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi),
- Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN),
- Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia pimpinan Yorrys,
- Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI),
- Konfederasi Serikat Pekerja BUMN,
Dengan total 56 (lima puluh enam) federasi serta serikat pekerja/serikat buruh dari sektor strategis (transportasi darat, laut, udara, pergudangan, perkeretaapian, dan kawasan industri strategis nasional), menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:
- Menyatakan duka cita dan keprihatinan atas gangguan sosial ekonomi yang berdampak luas terhadap dunia ketenagakerjaan akhir-akhir ini, termasuk di dalamnya perusakan fasilitas umum, penangkapan demonstran, dan bahkan gugurnya kawan-kawan pekerja serta demonstran. Kami meminta Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk memulihkan situasi nasional, mengusut tuntas dalang kerusuhan, dan membebaskan aktivis.
- Terkait dengan pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan empat (4) pimpinan konfederasi serikat buruh/serikat pekerja beberapa hari yang lalu, kami menegaskan bahwa mereka bukanlah representasi seluruh serikat buruh/serikat pekerja di Indonesia, karena kami tidak pernah menitipkan aspirasi kepada mereka.
- Kami mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk menciptakan 19 (sembilan belas) juta lapangan pekerjaan.
- Kami meminta pemerintah untuk mengkaji ulang rencana pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional dan Satgas PHK mengingat potensi tumpang tindih kelembagaan ketenagakerjaan. Kami mendorong agar pemerintah memperkuat seluruh lembaga tripartit yang ada di bawah Presiden RI, membentuk lembaga tripartit sektoral, serta lembaga penciptaan lapangan kerja. Selain itu, kami menekankan pentingnya penguatan peran Kementerian Ketenagakerjaan, dengan tetap mempertimbangkan efisiensi anggaran dan menghindari redundansi kewenangan.
- Dalam hal revisi UU Ketenagakerjaan yang sedang dibahas, kami meminta pemerintah dan DPR agar mengedepankan transparansi, dialog sosial, partisipasi, dan inklusivitas.
- Kami meminta pemerintah untuk melakukan reformasi kebijakan, tata kelola, pelayanan, dan kelembagaan jaminan sosial (BPJS Ketenagakerjaan) sehingga lebih inklusif, universal, dan melindungi kelas pekerja/buruh secara optimal.
- Kami meminta pemerintah melakukan reformasi penetapan upah minimum Indonesia dengan mengutamakan pendekatan sektoral dan memperkecil kesenjangan upah minimum antar daerah.
- Kami mendorong pemerintah dan DPR untuk segera membahas dan mengesahkan RUU Pertekstilan guna melindungi sektor industri padat karya.
Penutup
Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral Koalisi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Merah Putih terhadap kondisi bangsa, khususnya dunia ketenagakerjaan.
Jakarta, 3 September 2025
Koalisi SP/SB Merah Putih
Penandatangan:
Irham Ali Saifuddin
Presiden K-SARBUMUSI
Ahmad Irfan Nasution
Presiden KSP BUMN
Ristadi
Presiden KSPN Nusantara
Johannes Dartha Pakpahan
Ketua Umum KSBSI
Yorrys Raweyai
Ketua Umum KSPSI
Posting Komentar