Aliansi Mahasiswa Bondowoso Bersatu yang terdiri dari PMII, HMI, IPNU-IPPNU, dan Aliansi Eksekutif Bondowoso (AEB) menilai persoalan ini tidak hanya sebatas isu nasional, tetapi juga menyangkut kasus lokal yang mencederai konstitusi.
“Selain kasus nasional yang menjadi luka kolektif bangsa, ada juga isu lokal yakni dugaan pemerasan kepada 6 jagal sapi di daerah Bondowoso oleh Kanit Pidsus Polres Bondowoso, IPDA Edy Sutrisno,” teriak orator aksi.
Para mahasiswa menegaskan praktik pemerasan mencoreng citra kepolisian.
“Kasus ini merusak kepercayaan masyarakat. Apalagi yang diperas adalah warga Bondowoso sendiri,” seru mereka.
Massa aksi pun mendesak agar Edy Sutrisno hadir langsung memberikan klarifikasi di hadapan publik.
Menanggapi desakan itu, AKP Roni Ismullah, SH, MM menyebut Edy berada di kantor dan bersedia diwakilkan olehnya. Namun jawaban ini tidak memuaskan mahasiswa.
“Kasus ini sebelumnya sudah diklarifikasi ke media oborrakyat.co.id dan dinyatakan tidak benar,” ujarnya.
Aliansi mahasiswa menilai simpang siur pemberitaan justru menambah persoalan baru.
“Kalau begini, ada dugaan pelanggaran etika jurnalistik. Ini juga harus diselesaikan,” sambung salah satu perwakilan massa.
Tak lama berselang, Edy Sutrisno akhirnya muncul di hadapan mahasiswa. Ia membantah tuduhan yang beredar.
“Saya tidak melakukan hal tersebut dan saya sudah klarifikasi melalui media oborrakyat,” tegasnya.
Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono, memastikan kasus ini menjadi atensi serius.
“Kasus ini kami atensi. Selanjutnya akan dikawal pengusutan sampai tuntas oleh Propam Polres Bondowoso,” ujarnya.
Aliansi Mahasiswa Bondowoso Bersatu menegaskan, dugaan pemerasan ini harus diproses sesuai hukum. Mereka juga mengingatkan agar etika jurnalistik dijunjung tinggi demi meluruskan simpang siur pemberitaan.
Posting Komentar